Berita Utama

Rusno Tanriono Akan Bawa Aspirasi Terkait Alat Pemadam Kebakaran

×

Rusno Tanriono Akan Bawa Aspirasi Terkait Alat Pemadam Kebakaran

Sebarkan artikel ini
img 20250427 211033
Anggota DPRD Parigi Moutong, Rusno Tanriono (kedua dari kanan) usai laksanakan Reses Masa Persidangan 2 Tahun 2024/2205. Foto : HALOSulteng.com.

Parigi Moutong, HALOSulteng Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rusno Tanriono berjanji akan membawa aspirasi masyakarat di Desa Palasa Tengah terkait alat pemadam kebakaran.

Pasalnya belum lama ini telah terjadi kebakaran rumah di Desa Palasa Lambori, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam reses masa persidangan 2 tahun 2024/2025, yang dilaksanakan oleh Rusno Tanriono di Dusun 3, Desa Palasa Tengah, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, pada Minggu (27/4/2025). Tidak sedikit masyakarakat yang menyampaikan aspirasi kepada Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Parigi Moutong itu.

Salah satunya, Kaur Pemerintahan Desa Palasa Tengah, Dirham mengungkapkan, pada Jumat 25 April 2025, telah terjadi kebakaran di Desa Palasa Lambori.

Sayangnya, rumah warga yang tebakar itu, tidak dapat terselamatkan karena minimnya alat pemadam kebarakan.

Oleh karena itu, Dirham mengharapkan kiranya Rusno Tanriono dapat menyuarakan sekaitan pengadaan mobil pemadam kebakaran maupun alat pemedam kebakaran di Kecamatan Palasa.

“Saya mengharapkan Bapak Anggota Dewan, Rusno Tanriono dapat menyuarakan keresahan masyarakat untuk pendagaan mobil damkar untuk meminimalisir bencana kebakaran,” ujarnya.

Terlebih lagi, menurutnya, saat ini sebagian besar masyarakat menggunakan kompor gas yang sewaktu-waktu dapat memicu kebakaran.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Dapil 3, Rusno Tanriono menyatakan, akan menindaklanjuti usulan dari masyarakat tersebut kepada pihak Damkar Parigi Moutong maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.

“Terkait dengan mobil damkar maupun alat pemadam lainnya itu saya akan sampaikan kepada Damkar dan pemerintah daerah,” ucapnya

Ia menilai kejadian rumah warga yang dilahap si jago merah baru-baru ini di Desa Palasa Lambori, Kecamatan Palasa, tidak dapat terselamatkan karena tidak adanya fasilitas pemadam kebakaran di wilayah kecamatan terdekat.

“Kejadian yang di Kecamatan Palasa karena tidak adanya Damkar atau alat pemadam kebakaran sehingga rumah tersebut tidak bisa lagi diselamatkan. Hal inj menjadi perhatian bagi saya dan pasti saya akan sampaikan kepada pemerintah daerah,” tutup Rusno Tanriono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *