HALO Desa

Pemdes Pebounang Prioritaskan Kebutuhan Dasar Warga pada Perencanaan Anggaran 2027

×

Pemdes Pebounang Prioritaskan Kebutuhan Dasar Warga pada Perencanaan Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
img 20261015 185027

Parigi Moutong, HALOSulteng – Pemerintah Desa (Pemdes) Pebounang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, memproyeksikan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp785.473.929.

Besaran tersebut masih mengacu pada pagu anggaran tahun 2026, sehingga arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta kebutuhan mendasar masyarakat.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pebounang, Moh. Asdar, menjelaskan bahwa perencanaan program tahun 2027 difokuskan pada sejumlah sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Prioritas tersebut meliputi percepatan penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur vital, mitigasi bencana, hingga perlindungan sosial.

“Untuk tahun 2027, pagu anggaran Pemdes Pebounang sebesar Rp785.473.929. Angka ini masih mengacu pada pagu anggaran tahun 2026. Karena itu, dalam menyusun prioritas kegiatan, kami harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ujar Asdar usai Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2027, di Kantor Desa Pebouang, Rabu (7/10/2026).

Ia mengatakan, pada sektor kesehatan, pemerintah desa memprioritaskan dukungan terhadap operasional Posyandu, pemberian insentif kader, serta penyediaan asupan gizi untuk mendukung percepatan penanganan stunting. Selain itu, penguatan ketahanan pangan dan energi juga menjadi perhatian melalui pengembangan lumbung pangan dan penguatan lembaga ekonomi desa.

Di bidang pembangunan, Pemdes Pebounang mengarahkan kebijakan pada peningkatan fasilitas umum yang memberikan dampak langsung terhadap mobilitas dan aktivitas masyarakat. Pemerintah desa juga memperhatikan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta penanggulangan bencana. Sementara itu, pada sektor perlindungan sosial, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tetap menjadi perhatian bagi keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asdar mengakui bahwa keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi berpotensi menyebabkan sejumlah usulan masyarakat belum dapat direalisasikan melalui anggaran desa. Meski demikian, pihaknya berupaya agar aspirasi warga yang belum terakomodasi tetap diperjuangkan melalui jalur perencanaan pembangunan dan sumber pendanaan lainnya.

“Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membawa usulan masyarakat ke Musrenbang tingkat kecamatan melalui Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes). Dengan begitu, kegiatan yang membutuhkan anggaran lebih besar dapat diusulkan untuk mendapatkan dukungan pendanaan melalui APBD kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.

Menurut Asdar, penyusunan skala prioritas berdasarkan tingkat urgensi juga sangat penting agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif. Program yang memiliki dampak sosial dan ekonomi paling mendesak bagi masyarakat akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kegiatan yang perlu didahulukan.

Selain melalui Musrenbang, Pemdes Pebounang juga berupaya memperjuangkan usulan warga dengan mengajukan proposal kepada dinas teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian. Pemerintah desa juga dapat mendorong penyampaian aspirasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Upaya lainnya adalah mengoptimalkan swadaya masyarakat dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Melalui semangat gotong royong dan pelibatan tenaga kerja lokal, pelaksanaan kegiatan diharapkan lebih efisien sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.

Asdar berharap, melalui perencanaan yang matang, penetapan skala prioritas, serta dukungan pemerintah kabupaten dan provinsi, kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam anggaran desa tetap dapat diperjuangkan.

“Harapan kami, meskipun anggaran terbatas, pembangunan desa tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat. Usulan yang belum bisa direalisasikan melalui anggaran desa akan terus diupayakan melalui program pemerintah daerah maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan,” tutupnya.

Baca juga : Pemdes Pebounang Teken MoU Bersama Cabjari Parimo di Tinombo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *