Parigi Moutong, HALOSulteng – Pemerintah Desa (Pemdes) Eeya menjadi yang pertama melaksanakan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027 di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kantor Desa Eeya, Jumat (02/10/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi PMD Pemerintah Kecamatan Palasa, Ahmar, Kordinator Pendamping Desa Kecamatan Palasa, Abdul Gafir, Kepala Desa (Kades) Eeya, Sumanto Lamakasi, Ketua BPD Eeya, Samsul Bahri, dan sejumlah masyarakat dari masing-masing dusun di Desa Eeya.
Kades Eeya, Sumanto mengatakan, bahwa pihaknya merupakan pemerintah desa yang paling awal di Kecamatan Palasa mengesahkan RKPDes 2027.
“Mungkin untuk di Kecamatan Palasa Desa Eeya yang baru pertama kali menetapkan RKPDes 2027. Meski saya merasa sudah agak lambat. Tetapi kami sudah mempersiapkan draft untuk penetapan RKPDes 2027,” katanya.
Dalam penetapan ini, Menurut Sumanto, Pemdes Eeya masih mengacu pada pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 761.959.966 juta.
“Yang jelas kita masih menggunakan Pagu Anggaran Tahun 2026 yaitu dana desa Rp 373.456.000 juta, serta alokasi dana desa senilai Rp 364.436.313 juta,” ujarnya.
Dalam rincian pendapatan, Desa Eeya memperoleh pendapatan transfer sebesar Rp759.859.966. Nilai tersebut terdiri dari Dana Desa sebesar Rp373.456.000, bagian dari hasil retribusi pajak daerah sebesar Rp21.967.653, serta Alokasi Dana Desa sebesar Rp364.436.313. Selain itu, terdapat bunga bank sebesar Rp100.000 dan Pendapatan Asli Desa dari hasil BUMDes sebesar Rp1.800.000.
Anggaran tersebut kemudian dialokasikan ke sejumlah bidang pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa mendapatkan alokasi Rp372.803.966, sedangkan bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp261.116.000. Sementara itu, bidang pembinaan kemasyarakatan dialokasikan Rp122.640.000.
Selain itu, pemerintah desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.400.000 untuk bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa. Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan keadaan mendesak, termasuk bantuan langsung tunai. Pada bidang pembangunan, anggaran antara lain diarahkan untuk penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah nonformal, dukungan pendidikan bagi siswa miskin atau berprestasi, Posyandu, pemeliharaan sarana desa, serta pembangunan dan peningkatan sarana transportasi.
Oleh karena itu, total belanja sebesar Rp761.959.966, APBDes Desa Eeya Tahun Anggaran 2026 tercatat dalam kondisi berimbang, dengan surplus atau defisit sebesar Rp0 dan sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran sebesar Rp0. Penyusunan dan pengelolaan APBDes tersebut menjadi bagian dari perencanaan keuangan desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan kepada masyarakat Desa Eeya.
Sementara itu, Kasi PMD Pemerintah Kecamatan Palasa, Ahmar mengungkapkan penyusunan RKPDes harus mengacu pada hasil musyawarah serta memperhatikan skala prioritas pembangunan desa.
“RKPDes merupakan dokumen penting dalam menentukan arah program desa untuk satu tahun ke depan. Karena itu, setiap program yang ditetapkan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa,” ujar Ahmar.
Menurut Ahmar, pemerintah desa juga perlu memastikan setiap rencana kegiatan yang masuk dalam RKPDes dapat dilaksanakan secara terarah, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap penetapan RKPDes 2027 tidak hanya menjadi formalitas administrasi, tetapi benar-benar menjadi pedoman Pemdes Eeya dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, Pemdes Eeya diharapkan dapat melanjutkan tahapan perencanaan hingga penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027. Program yang telah disepakati selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan kegiatan prioritas desa, baik pada bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan maupun pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Efisiensi Anggaran, Sumanto: Kolaborasi Jadi Solusi Pembangunan Desa Eeya






