HALO Desa

Pemdes Ogoansam Ikuti Sosialisasi Jaga Desa, Kades Sebut Beri Pemahaman Aturan kepada Aparat Desa

×

Pemdes Ogoansam Ikuti Sosialisasi Jaga Desa, Kades Sebut Beri Pemahaman Aturan kepada Aparat Desa

Sebarkan artikel ini
img 20260701 wa0014

Parigi Moutong, HALOSulteng Pemerintah Desa (Pemdes) Ogoansam, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong mengikuti sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Balai Pertemuan Desa Beau, Senin (29/6/2026).

Dalam kegiatan ini, pemateri sosialisasi Jaga Desa merupakan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Parigi Moutong di Tinombo, Ridwan Ammy Putra, S.H dan dikuiti oleh Pemdes Ogoansam, Palasa Lambori, Beau, Palasa Tengah, dan Dongkalan

Kepala Desa Ogoansam, Musrip Lihawa, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, sosialisasi Jaga Desa menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa dalam mengelola dana desa maupun dana negara lainnya secara baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui program Jaga Desa, pemerintah desa diharapkan semakin bijak dan berhati-hati dalam mengelola dana desa maupun dana negara lainnya yang ada di desa, sehingga penggunaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Musrip.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi pemerintah desa, terutama dalam memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang berlaku guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Program ini sangat bermanfaat karena pemerintah desa semakin memahami aturan-aturan yang ada. Insya Allah, dengan pemahaman tersebut dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa maupun dana negara lainnya,” katanya.

Selain itu, Musrip menilai pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa.

“Kami berharap pemerintah desa semakin transparan dan terbuka kepada masyarakat dalam mengelola dana desa maupun dana negara lainnya yang ada di desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Musrip berharap Program Jaga Desa tidak hanya dilaksanakan sekali, tetapi dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang agar pengelolaan, khususnya administrasi keuangan desa, semakin tertib dan terkontrol.

“Saya berharap program ini tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, penggunaan dana desa maupun dana negara lainnya, terutama dari sisi administrasi, dapat terus terkontrol,” tuturnya.

Ia juga berharap terjalin kemitraan yang baik antara pemerintah desa dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Parigi di Tinombo melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.

“Harapan kami, kemitraan antara pemerintah desa dan Kacabjari dapat terus terjalin dengan membuka ruang diskusi dan komunikasi yang baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik ke depannya,” pungkas Musrip.

Baca juga : Pemdes Ogoansam Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *