Parigi Moutong, HALOSulteng – Puluhan perwakilan Komunitas Masyarakat Adat Rai dari lima desa di Kecamatan Siniu mendatangi Kantor Camat Siniu, Kamis (7/5/2026).
Tujuan perwakilan masyarakat berasal dari Desa Towera, Siniu, Siniu Sayogindano, Toraranga, dan Silanga untuk melakukan audiensi terkait rencana relokasi warga yang tercantum dalam dokumen Master Plan yang diusulkan oleh PT. ATHI.
Diketahui bahwa PT. ATHI merupakan perusahaan yang mengembangkan kawasan industri yakni Smelter Nikel melalui penetapan Proyek Strategi Nasional (PSN) Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Desa Siniu, Kecamatan Siniu.
Rencana tersebut diajukan dalam permohonan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kepada Pemerintah Daerah Parigi Moutong.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan penolakan keras terhadap rencana perluasan kawasan industri yang dinilai mengancam keberadaan permukiman mereka.
Pemuda adat Desa Toraranga, Wardan Ratalebo, menyebutkan bahwa luas kawasan industri dalam Master Plan terbaru mencapai 2.500 hektare, meningkat dari rencana sebelumnya yang hanya 1.200 hektare.
“Pada peta terbaru, kawasan industri itu sudah masuk ke wilayah permukiman masyarakat adat di lima kampung kami. Akan dibangun berbagai fasilitas seperti mess karyawan, klinik, parkiran hingga laboratorium. Ini berarti kampung kami akan diambil alih,” tegas Wardan.
Ia juga menambahkan bahwa rencana tersebut merupakan bentuk perampasan hak masyarakat adat Rai, sehingga pihaknya menolak keras relokasi yang diusulkan.
Penolakan serupa disampaikan tokoh masyarakat adat Desa Siniu yang juga menjabat sebagai DAMANDA Parigi Moutong, Zikran Toampo.
Ia menilai, dalam Master Plan tersebut tidak tersedia ruang bagi masyarakat untuk tetap tinggal, sehingga warga terpaksa harus dipindahkan dari tanah kelahirannya.
“Kampung Siniu sudah ada sejak tahun 1911, jauh sebelum Indonesia merdeka. Ini warisan leluhur kami yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Kami tidak akan meninggalkan kampung ini,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Komunitas Masyarakat Adat Rai meminta Camat Siniu untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Parigi Moutong, organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak perusahaan, dan mendorong agar dilakukan dialog langsung dengan masyarakat di Kecamatan Siniu.
Menanggapi hal itu, Camat Siniu Darwis Sududi menyatakan akan melaporkan hasil audiensi kepada Bupati sebagai bahan tindak lanjut.*
Baca juga : Satu Rumah di Donggulu Selatan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik






