Parigi Moutong, HALOSulteng — Kecamatan Palasa resmi mendapatkan kuota pengembangan bawang putih seluas 50 hektare dalam program nasional swasembada bawang putih dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung cita-cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan swasembada bawang putih di Indonesia.
Keseriusan pelaksanaan program itu ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi sekaligus survei Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang dilaksanakan pada Selasa (5/5) di sejumlah wilayah sasaran di Kecamatan Palasa, termasuk di Dusun VI Desa Ulatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut melibatkan langsung tim Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI bersama Kabid Hortikultura dan Perkebunan (Hortibun) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, tim Dinas TPH Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala UPT Dinas TPHP Kecamatan Palasa, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Palasa.
Dalam proses verifikasi lapangan, tim melakukan peninjauan terhadap kesiapan lahan dan kesiapan tanam kelompok tani yang akan menjadi penerima program pengembangan bawang putih. Beberapa kelompok tani yang telah menyatakan kesiapan di antaranya Kelompok Tani Ogosopi Indah Desa Ogoansam, Kelompok Tani Bembe Toalang Desa Beau, Kelompok Tani Ombol dan Kelompok Tani Tompo Jaya desa Bambasiang, serta Kelompok Tani Sidaoga dan Kelompok Tani Molompeapi di Desa Ulatan.
Kabid Hortikultura dan Perkebunan Dinas TPHP Kabupaten Parigi Moutong, Rony Alexander, mengatakan bahwa seluruh kuota program bawang putih untuk Kabupaten Parigi Moutong dipusatkan di Kecamatan Palasa karena dinilai memiliki potensi lahan dan kesiapan kelompok tani yang baik.
“Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan kuota pengembangan bawang putih seluas 50 hektare dan seluruhnya berada di Kecamatan Palasa. Setelah mendapatkan akses program, kami langsung memerintahkan Kepala UPT TPHP Kecamatan Palasa untuk berkoordinasi bersama penyuluh pertanian dalam pelaksanaan CPCL,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dan pendampingan lapangan, terdapat empat desa yang siap mendukung program tersebut, yakni Desa Bambasiang, Desa Ogoansam, Desa Beau, dan Desa Ulatan.
Sementara itu, Irman dari tim Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI menjelaskan bahwa verifikasi CPCL dilakukan guna memastikan kesiapan daerah sebelum penetapan penerima program melalui Surat Keputusan (SK) CPCL.
“Kami turun langsung untuk memastikan kesiapan lahan dan kesiapan tanam dari usulan yang telah disampaikan sebelumnya. Hal ini penting sebelum diterbitkannya SK CPCL penerima program,” jelasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, Kecamatan Palasa diharapkan mampu menjadi salah satu sentra pengembangan bawang putih di Sulawesi Tengah sekaligus berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada hortikultura nasional.*
Baca juga : 6 KPM Terima BLT DD dari Pemdes Ulatan






