Parigi Moutong, HALOSulteng – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris yang diduga merupakan bagian dari jaringan sel tidur kelompok Mujahidin Indonesia Timur di wilayah Parigi Moutong dan Poso. Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) dini hari.
Salah satu penangkapan berlangsung di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, sekitar pukul 01.30 WITA. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang terduga pelaku tanpa perlawanan.
Selain di Parigi Moutong, operasi serupa juga dilakukan di Kabupaten Poso. Dari total delapan orang yang diamankan, masing-masing empat orang ditangkap di Parigi Moutong dan empat lainnya di Poso.
Usai melakukan penangkapan di Tomoli Utara, petugas langsung menggeledah rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa enam bilah parang, telepon genggam, dan kartu ATM yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan warga yang diamankan selama ini dikenal sebagai penjual buah dan beraktivitas seperti biasa di tengah masyarakat.
“Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan warga,” ujar Jufri.
Ia menambahkan, penangkapan tersebut mengejutkan warga setempat karena selama ini tidak terlihat adanya aktivitas mencurigakan dari terduga pelaku.
Saat ini seluruh terduga teroris telah dibawa oleh tim Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat keamanan juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Penangkapan ini kembali menunjukkan bahwa aktivitas jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah masih menjadi perhatian aparat keamanan, khususnya jaringan yang bergerak secara tertutup dan memanfaatkan pola sel tidur untuk menghindari deteksi.*
Baca juga : Sungai Meluap, Empat KK Terdampak Banjir di Desa Salepae Parigi Moutong






