Parigi Moutong, HALOSulteng – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri kegiatan pemberian Remisi Umum kepada narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Olaya,Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Parigi Moutong membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Sambutan itu menekankan bahwa kemerdekaan bukan sekadar momentum untuk mengenang perjuangan para pendahulu, tetapi juga menjadi kesempatan memperkuat komitmen dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, kedisiplinan dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Momentum ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan dengan lebih baik,” ujar Erwin Burase.
Menurutnya, warga binaan yang mendapatkan remisi diharapkan mampu menjadikan kesempatan tersebut sebagai awal untuk membuka lembaran baru setelah menjalani masa pembinaan.
“Setelah kembali ke tengah masyarakat, jadilah pribadi yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan. Perubahan harus dimulai dari kemauan untuk memperbaiki diri,” katanya.
Sistem pemasyarakatan, lanjut Erwin, terus diarahkan pada pembinaan yang produktif melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan berbagai program kemandirian. Berbagai pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan bekal bagi warga binaan agar mampu hidup mandiri dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Erwin juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, keluarga, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
“Keberhasilan pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan. Dukungan pemerintah daerah, keluarga, dunia usaha dan masyarakat sangat dibutuhkan agar warga binaan yang kembali ke lingkungan sosial dapat diterima, memiliki kesempatan untuk bekerja dan mampu menjadi pribadi yang produktif,” tuturnya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut diharapkan menjadi semangat bersama dalam memperkuat pembangunan bangsa, termasuk melalui penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis dan berintegritas.
Kegiatan pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas III Olaya menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan sekaligus kesempatan kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Remisi diharapkan menjadi motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam keluarga serta masyarakat.
Baca juga : Bupati Parimo Percepat Penanganan Abrasi Pesisir di Desa Palasa Tengah






