Parigi Moutong, HALOSulteng.com – Ribuan simpatisan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Amrullah Almahdali-Ibrahim A. Hafid melaksanakan konvoi di Ibu Kota Kabupaten Parigi Moutong, Parigi, Senin (28/10/2024).
Konvoi ini dilakukan pasca beredarnya amar putusan yang tercantum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Di mana eksepsi berbunyi menyatakan eksepsi tidak diterima;
Pokok Perkara :
1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024
3. Memerintahkan tergugat untuk mencabut surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024
4. Memerintahkan tergugat untuk menerbitkan keputusan tentang penetapan penggugat sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong
5 Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00.
Sebelumnya diketahui, bahwa Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Amrullah-Ibrahaim dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) saat pengumuman persyaratan administrasi tahapan perbaikan pada tanggal 14 September 2024.
Bapaslon tersebut di TMS-kan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong karena dianggap belum menyelesaikan massa tenggang 5 tahun dalam perkara pidana H.Amrullah. Hal itu berdasarkan pasal 14 ayat 2 huruf (f) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kemudian, permasalahan ini berlanjut menjadi sengketa Pilkada yang di proses oleh Bawaslu Kabupaten Parigi Mouton. Sayangnya gugatan Tim Hukum Bapaslon H.Amrullah-Ibrahim ditolak Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong.
Selanjutnya, Tim Hukum Bapaslon H.Amrullah-Ibrahim menempuh jalur hukum ke tingkat PTUN. Setelah itu, munculnya lembaran online yang meloloskan Bapaslon H.Amrullah-Ibrahim sebagai Peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.
Dalam menyambut kabar gembira itu, seluruh simpatisan bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Amrullah-Ibrahim turut serta dalam konvoi.
Juru Bicara H.Amrullah-Ibrahim, Fadli Arifin Azis mengatakan, peserta konvoi mencapai 3000 orang.
“3 ribuan itu,” balasnya melalui pesan whatsapp.
Adapun rute konvoi sebagai berikut :
– Start Depan Pos Polisi Petapa- Jalan Trans Sulawesi- Lampu Merah Rumah Sakit Jalan Sis Aljufri- Jalur Dua Masigi- Magau Djanggo- Jalan Pelabuhan- Yos Sudarso- Jalan Bundaran Kota- Jalan Pacuan Kuda- Jalan Agus Salim (Pasar Lama)- Jalan Telkom- Jalur Dua- lewat depan kantor KPU putar 1 lagi dan lanjut jalan- Jalur dua Bambalemo-Pasar Baru- Sekretariat.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Parigi Moutong, Ibrahim A. Hafid dalam orasinya mengatakan pihaknya memiliki niat tulus untuk membangun Kabupaten Parigi Moutong. Segala halangan kana diselesaikan Bapaslon dengan tagline KAMI (Kerabat Amrullah-Ibrahim).
“Kita dengan niat yang tulus untuk memperbaiki daerah kita. Untuk memimpin pembangunan di daerah kita. InsyaAllah, halangan demi halangan kita selesaikan,” ujarnya.
Bahkan, Ibrahim A. Hafid menegaskan akan menyingkirkan segala upaya yang menghambat dirinya dan H.Amrullah untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.
“InshaAllah seluruh kegiatan yang menghambat Amrullah-Ibrahim kini kita amankan semuanya. Kini kita singkirkan hal-hal yang menghambat Amrullah-Ibrahim di Pilkada Parigi Moutong,” pungkasnya.
Baca juga : Cegah Peredaran Senpi dan Bahan Peledak di Poso, Satgas Operasi Madago Raya Intens Lakukan Razia