Parigi Moutong, HALOSulteng – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, dengan tagline Bersama Nizar dan Ardi nomor urut 3, memberikan solusi kongkrit untuk mengatasi permasalahan pertahanan atau persoalan agraria yang dialami oleh perorangan maupun kelompok di Kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu disampaikan oleh Calon Bupati Parigi Moutong, M.Nizar Rahmatu saat menjawab pertanyaan moderator debat dalam debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong di Pemilihan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong, dalam live debat di akun resmi Diskominfo Parigi Moutong, Selasa (8/4/2025).
“Kabupaten Parigi Moutong sangat luas 472 km. Badan Pertahanan itu hanya ada di Kota Parigi makanya kami Bersinar lahirlah program Bunga Desa Bupati Ngantor di Desa. Sekaligus meminta selain OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait meminta kepada Badan Pertanahan Nasional ikut bupati ngantor di desa sekaligus masyarakat daftarkan (tanahnya), kita buka loket di desa untuk supaya di daftarkan (tanahnya),” ujarnya.
Ketika M.Nizar Rahmatu dan Ardi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, maka Nizar Rahmatu memastikan saat kembali berkantor di desa yang sama, ia akan membawa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk masyarakat yang mendaftarkan tanahnya.
“Balik lagi kami ngantor kami sudah membawakan sertifikat rakyat sehingga alas-alas hak ataupun masalah keagrariaan terselesaikan di kabupaten ini,” ucap Nizar Rahmatu.
Menurutnya, jika masyarakat mengurus SHM secara mandiri khususnya yang berasal dari ujung Kabupaten Parigi Moutong yakni Kecamatan Moutong dan Kecamatan Sausu justru mempersulit masyarakat tersebut, karena perlu menempuh jarak yang cukup jauh.
Oleh karena itu, progam Bunga Desa menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Telebih lagi, Nizar Rahmatu menyatakan SHM di Kabupaten Parigi Moutong sampai saat ini baru mencapai 40 persen.
“Makanya masalah alas hak kepemilikan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong masih berjumlah sekitar 40 persen dari sejumlah lokasi yang ada,” terangnya.
Selain itu, M.Nizar Rahmatu mengungkapkan untuk meningkatkan produktifitas terhadap lahan masyarakat dapat dimanfaatkan melalui pemberdayaan Perusahaan Daerah (Perusda). Terlebih lagi, komoditas durian di Kabupaten Parigi Moutong menjadi unggulan dan mendapatkan pengakuan secara internasional.
“Bagaimana supaya lokasi yang ada atau tanah supaya ini lebih produktif. Bagaimana pemberdayaan Perusda melalui kerjasama dengan investor karena jujur saja hasil pemilihan kadar belerang atau makanan dalam komoditas durian itu sangat terbaik di internasional untuk Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.
Ia mengharapkan dengan adanya pemanfaatan terhadap lahan melalui Perusda dapat membawa kesejahteraan terhadap masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
“Sehingga perlu kiranya pemberdayaan Perusda dalam rangka peralihan lahan-lahan konservatif dan lahan-lahan produktif itu bisa menghasilkan dan bermanfaat bagi Kabupaten Parigi Moutong, sehingga membawa kesejahteraan Kabupaten Parigi Moutong khususnya untuk rakyat kita semua,” tutup M.Nizar Rahmatu.
Baca juga : Seruan Pilih yang Menang, Lantas Siapa Pemenang di PSU ?