HALO Parigi Moutong

Feiny Kairupan Desak Pemda Parimo Siapkan Rumah Aman untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

×

Feiny Kairupan Desak Pemda Parimo Siapkan Rumah Aman untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini
img 20260822 wa0018

Parigi Moutong, HALOSulteng Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Feiny Mike Kairupan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Salah satu langkah yang dinilai mendesak ialah menyediakan rumah aman atau safe house.

Dorongan itu disampaikan Feiny setelah melihat masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Parimo. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat sebanyak 65 kasus hingga Agustus 2026.

Jumlah tersebut hanya terpaut dua kasus dari total kasus yang tercatat sepanjang 2025, yakni 67 kasus.

“Kalau melihat data DP3AP2KB, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun menunjukkan tren peningkatan. Ini menjadi perhatian serius sehingga saya menyuarakannya dalam rapat resmi DPRD,” kata Feiny, Jumat sore, 21 Agustus 2026.

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan, tahun 2026 masih menyisakan sekitar empat bulan. Karena itu, ia berharap tidak terjadi penambahan kasus secara signifikan hingga akhir tahun.

“Masih ada empat bulan lagi. Kita tentu berharap jumlah kasus tidak sampai melampaui angka tahun sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Feiny, penanganan korban tidak cukup hanya melalui proses pelaporan dan penegakan hukum. Korban juga membutuhkan tempat yang memberikan rasa aman selama menjalani proses pemulihan.

Karena itu, ia mendorong DP3AP2KB bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta organisasi dan pemerhati perempuan dan anak membangun sistem perlindungan yang lebih terpadu.

“Rumah aman sangat dibutuhkan agar korban memiliki tempat yang aman dan nyaman, terutama ketika mereka harus dijauhkan sementara dari lingkungan yang berpotensi menimbulkan tekanan atau ancaman,” jelasnya.

Feiny menilai keberadaan safe house juga dapat menjadi bagian dari upaya Pemda Parimo dalam memperkuat pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).

Ia menyoroti kondisi korban yang tidak jarang menghadapi tekanan sosial maupun psikologis setelah kasus kekerasan terungkap. Terlebih, pelaku kekerasan dalam sejumlah kasus justru berasal dari lingkaran terdekat korban.

“Pelakunya bisa saja ayah kandung, ayah sambung, saudara, kakek, paman bahkan pacar. Karena itu, perlindungan terhadap korban harus benar-benar menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Selain meminta penyediaan rumah aman, Feiny juga mendorong Pemda Parimo memperkuat dukungan anggaran kepada OPD yang memiliki tugas dalam perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, anggaran tersebut harus mampu menunjang kebutuhan korban sejak proses pendampingan hingga pemulihan.

Beberapa kebutuhan yang dinilai penting antara lain pendampingan hukum, layanan pemulihan psikologis, biaya visum bagi korban serta pemenuhan kebutuhan gizi khususnya bagi anak yang menjadi korban kekerasan.

Feiny menegaskan, pemerintah tidak boleh berhenti pada pendataan dan pelaporan jumlah kasus. Data tersebut harus menjadi dasar untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan yang layak.

“Saya berharap perhatian pemerintah daerah terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak berhenti pada angka atau persentase. Yang paling penting adalah keseriusan dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban demi mewujudkan generasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Baca juga : Setujui KUA-PPAS 2027, Fraksi NasDem Desak Bupati Perkuat Pengawasan Retribusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *