Parigi Moutong, HALOSulteng — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Jumat (21/8/2026).
Pendapat akhir Fraksi NasDem disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sugianto Rerungan. Persetujuan tersebut ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Rusno bersama Sekretaris Fraksi Salimun Mantjabo.
Meski menyetujui dokumen KUA-PPAS 2027, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, khususnya berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pencegahan kebocoran pendapatan dari sektor pajak maupun retribusi.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.454.449.083.835. Nilai tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp241.563.192.698, pendapatan transfer Rp1.211.715.747.130, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1.170.144.007.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.449.449.083.835, yang terdiri atas belanja operasi Rp1.130.815.398.870, belanja modal Rp2.558.739.000, belanja tidak terduga Rp8 miliar, serta belanja transfer Rp308.074.945.965.
Pada sektor pembiayaan, pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp5 miliar, sedangkan penerimaan pembiayaan nihil. Dengan komposisi tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan diproyeksikan sebesar Rp0.
Fraksi NasDem menilai peningkatan PAD harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah guna memperkuat kapasitas fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer.
Sugianto Rerungan menyampaikan, potensi kehilangan pendapatan daerah tidak hanya terjadi pada sektor pajak, tetapi juga cukup besar pada sektor retribusi. Kondisi tersebut dinilai berkaitan dengan lemahnya akuntabilitas, pengawasan yang belum optimal, serta kinerja tim pemungut pada sejumlah organisasi perangkat daerah penghasil retribusi.
Atas kondisi tersebut, Fraksi NasDem mendesak Bupati Parigi Moutong segera membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah melalui Keputusan Bupati. Tim tersebut diharapkan melibatkan lintas sektor dan memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sejumlah perangkat daerah juga dinilai perlu dilibatkan, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapelitbangda, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Fraksi NasDem mengusulkan audit terhadap seluruh perangkat daerah penghasil retribusi untuk mengevaluasi sekaligus menertibkan kinerja tim pemungut internal. Selain itu, inspeksi mendadak dan operasi lapangan secara terpadu perlu dilakukan terhadap wajib pajak maupun wajib retribusi berskala besar yang belum memenuhi kewajibannya.
Upaya ekstensifikasi pendapatan juga dinilai penting melalui pendataan kembali seluruh potensi objek pajak dan retribusi yang belum terdata secara optimal. Pemerintah daerah didorong mempercepat digitalisasi sistem pemungutan dengan mengintegrasikan data perizinan dan pembayaran secara elektronik guna mengurangi transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan manipulasi.
Fraksi NasDem turut mengusulkan pembentukan subunit khusus pemungutan retribusi daerah dengan memanfaatkan tenaga baru, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu. Tenaga tersebut diharapkan diberikan insentif secara proporsional berdasarkan capaian pemungutan.
Fraksi NasDem berharap berbagai langkah tersebut mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Di akhir penyampaian pendapat, Fraksi NasDem mengapresiasi seluruh proses pembahasan KUA-PPAS 2027 yang telah dilaksanakan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Fraksi tersebut berharap seluruh program yang dituangkan dalam APBD 2027 benar-benar diarahkan untuk mempercepat pembangunan, memberikan kemaslahatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga : Kecewa Penanganan Perkara, Anggota DPRD YT Cabut Laporan Dugaan Pencurian di Polsek Marawola






