Parigi Moutong, HALOSulteng – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong berkomitmen untuk menata ulang aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal diungkapkannya di sela-sela kunjungan ke lokasi pertambangan di Desa Kayuboko, Rabu (11/6/2026).
Abdul Said menyatakan bahwa seluruh kegiatan penambangan akan dihentikan sementara demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan.
“Kami tidak anti tambang. Tapi harus kita tata dulu. Kalau tidak, yang rugi masyarakat sendiri saat bencana datang,” ujarnya di hadapan tokoh masyarakat, kepala desa, dan perwakilan OPD yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
Ia juga menegaskan Pemda Parigi Moutong akan membentuk Satgas Penertiban Tambang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik pertambangan, terutama yang belum memiliki legalitas atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
“Satgas ini akan menghentikan aktivitas sementara. Setelah itu kita tata ulang, baru masyarakat bisa bekerja kembali secara legal,” tegasnya.
Abdul Said mengapresiasi sejumlah koperaso pertambangan rakyat yang telah terbentuk di Desa Kayuboko. Bahkan, ia menilai, hal itu sebagai langkah positif menuju legalitas operasi pertambangan di wilayah tersebut.
Ia menekankan bahwa pengurusan izin seperti IPR (Izin Pertambangan Rakyat) akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
“Kami minta seluruh OPD jangan mempersulit pengurusan izin. Ini untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Abdul Said menyinggung tentang bahaya aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak terpancing melakukan aksi demo yang dapat berujung pencabutan izin secara permanen oleh pemerintah pusat.
“Jangan demo. Kalau ada masalah, bentuk tim, datang ke pemerintah. Sampaikan dengan baik. Pemerintah pasti dengar,” imbuhnya.
Di akhir pertemuan, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan ibu-ibu, untuk mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan tambang demi keberlangsungan ekonomi dan keselamatan lingkungan di Kayuboko.***
Baca juga : Peringatan Hari Laut Sedunia 8 Juni : Sejarah, Tujuan, dan Tema 2025