Parigi Moutong, HALOSulteng – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Parigi Moutong di Tinombo, Ridwan Ammy Putra, S.H., turun langsung memberikan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Balai Pertemuan Desa Tingkulang, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa Pilar Utama Pembangunan Berkelanjutan” ini dihadiri Pemerintah Kecamatan Tomini, Pemerintah Desa Tingkulang, Pemerintah Desa Tomini Utara, Pemerintah Desa Biga, Pemerintah Desa Ambesia Barat, serta Pendamping Desa Kecamatan Tomini, Steven Stenly.
Ridwan Ammy Putra menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan untuk hadir langsung di tengah masyarakat desa guna memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa.
“Melalui program Jaga Desa, kami turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terkait penggunaan anggaran Dana Desa. Tujuannya agar setiap pelaksanaan program desa dapat berjalan secara terarah, terukur, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan penggunaan anggaran.
“Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan tertib, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya. Jaga Desa hadir sebagai langkah pencegahan, memberikan solusi ketika terdapat kekeliruan teknis, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah desa,” katanya.
Ridwan juga berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat mengimplementasikan materi yang telah disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami berharap seluruh kepala desa beserta perangkatnya dapat melaksanakan apa yang telah disosialisasikan. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak dini dan terhindar dari tindakan yang berujung pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tingkulang, Dirham S. Pasore menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Jaga Desa yang dinilainya sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keuangan desa.
“Memberikan suatu pemahaman bagi kita sehingga kedepannya kita bisa menjadi Pemerintah desa yang lebih baik di dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Dirham.
Menurutnya, materi yang disampaikan menjadi pedoman penting bagi seluruh unsur pemerintah desa, mulai dari kepala dusun, kepala urusan (kaur), hingga kepala seksi (kasi), agar semakin memahami tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi serta penggunaan Dana Desa.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat membantu kami. Harapannya, seluruh perangkat desa dapat menerapkan ilmu yang diperoleh sehingga tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.






