HALO Politik

Menang di PTUN, H.Amrullah : 1 Bulan Waktu yang Luas untuk Saya Menang di Pilkada Parigi Moutong

×

Menang di PTUN, H.Amrullah : 1 Bulan Waktu yang Luas untuk Saya Menang di Pilkada Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
img 20241028 194355
Calon Bupati Parigi Moutong, Amrullah (kedua dari kiri) dan Calon Wakil Bupati Parigi Moutong, Ibrahim A. Hafid (tengah). Foto : Saiful.

Parigi Moutong, HALOSulteng.com Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Amrullah-Ibrahim A. Hafid merasa gembira setelah menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Sebab, PTUN telah mengeluarkan amar putusan yang menyatakan Paslon dengan tagline Kerabat Amrullah-Ibrahim (KAMI) menang dalam proses sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut. Setelah sebelumnya Bapaslon KAMI di TMS-kan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong.

Di mana eksepsi dari PTUN itu menyatakan eksepsi tidak diterima;

Pokok Perkara :

1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024

3. Memerintahkan tergugat untuk mencabut surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024

4. Memerintahkan tergugat untuk menerbitkan keputusan tentang penetapan penggugat sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong

5 Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00.

Calon Bupati Parigi Moutong, H.Amrullah Almahdali mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim yang ikut dalam proses hukum tersebut.

Meskipun, ia mengaku, awalnya merasa berat menerima putusan TMS dari KPU Kabupaten Parigi Moutong. Tetapi, bagi Amrullah, hal itu merupakan tahapan dan tantangan baginya.

“Dan semua yang terlibat dalam proses hukum ini saya berterima kasih. Di awal-awal sih saya merasa berat, tapi saya pikir ini tahapannya, tantangannya, dan mungkin benturannya,” ujar Amrullah dalam konfrensi pers, di Parigi, Senin (28/10/2024).

Hadirnya keputusan dari PTUN, menurut Amrullah, menjadi angin segar bagi pasangan KAMI maju di Pilkada Parigi Moutong.

“Jadi hari ini saya bersama Pak Ibrahim maju sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Parigi Moutong,” tuturnya.

Bahkan, ia menegaskan, baik dirinya maupun pasangannya telah terbentuk secara mental melalui benturan yang selama ini menerpa keduanya.

Lebih lanjut, ia memastikan pasangan KAMI akan ikut serta dalam debat publik putaran kedua yang diselenggarakan KPU Kabupaten Parigi Moutong.

“Mungkin saya akan mengikuti debat publik yang kedua,” ucapnya.

“Kalau jadwal saya menyesuaikan saja sesuai yang sudah di agendakan KPU,” lanjut Amrullah.

Amrullah juga optimis dengan waktu kurang dari sebulan dirinya bisa meraih kemenangan dalam Pilkada Parigi Moutong tahun 2024.

“Tapi kalau saya sendiri sih satu bulan itu waktu yang sangat luas untuk saya menang di Pilkada Parigi Moutong,” tandasnya.

Baca juga : Ribuan Simpatisan KAMI Berkonvoi di Parigi, Ibrahim Hafid : Kita Singkirkan Yang Menghambat

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *