HALO Desa

APBDes Palasa Tengah Berubah, Pagu Jadi Rp758 Juta

×

APBDes Palasa Tengah Berubah, Pagu Jadi Rp758 Juta

Sebarkan artikel ini
img 20260815 115345

 

Parigi Moutong, HALOSulteng Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa Tengah, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan tahapan penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, di Balai Pertemuan Desa Palasa Tengah, Senin (10/8/2026).

Turut hadir dalam pertemuan ini, anggota BPD Palasa Tengah, para kepala dusun, dan tokoh masyarakat.

Sekretaris Desa (Sekdes) Palasa Tengah, Suritman, menjelaskan bahwa perubahan APBDes merupakan tahapan lanjutan setelah penyusunan APBDes awal, terutama apabila terjadi perubahan pada pagu anggaran desa.

“Penyusunan APBDes ini merupakan tahapan awal, kemudian dilanjutkan dengan perubahan APBDes apabila terdapat perubahan pagu anggaran desa. Untuk Desa Palasa Tengah, perubahan terjadi pada pendapatan PDRD, khususnya bagi hasil pajak serta adanya penambahan dana PDRD kurang salur,” ujar Suritman.

Ia menyampaikan, pada APBDes awal Desa Palasa Tengah, Dana Desa (DD) sebesar Rp373.456.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp354.582.675, PDRD Daerah Rp17.952.721, dan PDRD Retribusi Rp5.655.171. Dengan demikian, total pagu APBDes awal sebesar Rp751.646.567.

Sementara pada APBDes perubahan, Dana Desa tetap sebesar Rp373.456.000 dan ADD Rp354.582.675. PDRD Daerah tetap Rp17.952.721, sedangkan PDRD Retribusi menjadi Rp4.387.415. Selain itu, terdapat penambahan pagu PDRD kurang salur sebesar Rp3.834.363.

Dengan perubahan tersebut, total pagu APBDes Desa Palasa Tengah menjadi Rp758.074.537.

Kepala Desa (Kades) Palasa Tengah, Abdul Rauf, mengatakan perubahan APBDes tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rapat perubahan APBDes yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026.

“Berdasarkan hasil rapat perubahan APBDes tanggal 11 Agustus 2026, penambahan dan penyesuaian anggaran tersebut akan diarahkan untuk kebutuhan mobiler, seperti meja untuk pertemuan dan rapat, serta biaya perawatan mobil operasional desa,” kata Abdul Rauf.

Menurutnya, penganggaran tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan desa, termasuk pelaksanaan rapat serta mobilitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Abdul Rauf berharap, perubahan APBDes tersebut dapat mendukung kebutuhan operasional desa secara lebih efektif dan tetap dilaksanakan sesuai hasil musyawarah serta ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Baca juga : Pemdes Palasa Tengah Salurkan BLT DD Tahap 2

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *