HALO DesaHALO Parigi Moutong

Program PTSL di Palasa Tengah Berjalan, 325 Sertifikat Tanah Terbit

×

Program PTSL di Palasa Tengah Berjalan, 325 Sertifikat Tanah Terbit

Sebarkan artikel ini
whatsapp image 2026 05 04 at 19.43.31
Pemdes Palasa bersama pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong melakukan pengukuran tanah. Foto : Istimewa.

Parigi Moutong, HALOSulteng Pemerintah Desa Palasa Tengah terus mendorong percepatan legalitas kepemilikan tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program nasional ini bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah secara serentak, menyeluruh, dan sistematis dalam satu wilayah desa guna memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, PTSL juga memberikan sertifikat tanah secara gratis melalui subsidi pemerintah untuk mengurangi potensi sengketa.

Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemdes Palasa Tengah, Mustapa, menjelaskan bahwa program ini mencakup seluruh proses mulai dari pengukuran, pemetaan hingga pendaftaran tanah, termasuk bidang tanah yang sebelumnya belum terdaftar.

“Program PTSL ini bertujuan memastikan seluruh tanah masyarakat terdaftar dan memiliki sertifikat resmi, sehingga ada kepastian hukum dan dapat meminimalisir sengketa di kemudian hari,” ujar Mustapa saat ditemui dikediamannya usai melengkapi berkas persyaratan PTSL, Senin (4/5/2026).

Ia mengungkapkan, pada tahap awal desanya mendapatkan kuota sebanyak 400 sertifikat tanah. Namun, seiring berjalannya proses, kuota tersebut mengalami penambahan.

“Awalnya kami diberikan kuota 400 sertifikat tanah. Setelah proses pengurusan berkas hingga pengukuran lahan berjalan, kami mendapat tambahan kuota lebih dari 200 sertifikat,” jelasnya.

Dari total kuota tersebut, hingga kini sebanyak 325 sertifikat tanah telah resmi diterbitkan.

Mustapa juga menyebutkan bahwa hampir seluruh aparat desa Palasa Tengah turut terlibat dalam pelaksanaan program ini. Pemerintah desa membentuk tim khusus yang terdiri dari enam orang untuk menangani proses pendataan dan pengukuran lahan.

“Kami dari Pemdes Palasa Tengah masuk dalam tim yang berjumlah enam orang. Tim ini bertugas mengumpulkan data dan melakukan pengukuran lahan warga,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, warga terlebih dahulu mendaftarkan tanah mereka dengan melengkapi dokumen persyaratan. Selanjutnya, tim akan melakukan pengukuran sebelum masuk ke tahap penerbitan sertifikat. Mustapa mengatakan, timnya juga mendapatkan pendampingan dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Meski terdapat sejumlah kendala di lapangan, seperti status tanah warisan (budel) atau masih dalam sengketa, Mustapa memastikan hal tersebut tidak menjadi hambatan serius.

“Kendala yang kami temui biasanya tanah budel atau masih bersengketa. Namun, itu tidak menghambat proses karena setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Dengan adanya program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Palasa Tengah dapat terdaftar dan tersertifikasi, sehingga memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Palasa Tengah, Abdul Rauf, mengatakan bahwa PTSL menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki dokumen resmi atas tanah mereka.

“Melalui program ini, masyarakat sangat terbantu karena bisa mendapatkan sertifikat tanah tanpa biaya besar. Ini juga menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan PTSL di Palasa Tengah berjalan cukup baik dengan dukungan penuh dari aparat desa dan partisipasi masyarakat. Ia menyebutkan, kuota awal sebanyak 400 sertifikat kemudian bertambah lebih dari 200, dan saat ini ratusan sertifikat telah berhasil diterbitkan.

“Alhamdulillah, progresnya terus berjalan dan sudah banyak warga yang menerima sertifikatnya,” ungkap Abdul Rauf.

Ia juga menambahkan bahwa kendala di lapangan seperti status tanah warisan maupun sengketa dapat diselesaikan secara bertahap melalui pendekatan musyawarah.

“Kami terus berupaya agar setiap persoalan bisa diselesaikan dengan baik, sehingga program ini tetap berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Abdul Rauf.

Baca juga : Sekjen AMAN Buka Rakernas AJMAN: Kita Dorong Konvergensi Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *