Parigi Moutong, HALOSulteng – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai NasDem, Rusno Tanriono, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III, bertempat di Balai Pertemuan Desa Beau, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan temu konstituen dan penjaringan aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Palasa, Atlantik, Kepala Desa (Kades) Beau, Diana Sudjono, Kades Ogoansam, Musrip Lihawa, Kades Palasa Tengah, Abdul Rauf, tenaga pendidik, dan masyarakat Desa Beau.
Reses ini mencakup beberapa kecamatan di Dapil III, yakni Kecamatan Palasa, Tomini, Mepanga, dan Ongka Malino. Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka, Rusno Tanriono yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Parigi Moutong menyerap langsung berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Berbagai usulan disampaikan warga, mulai dari kebutuhan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan desa, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dinilai penting untuk mendorong peningkatan kesejahteraan warga di tingkat desa.
Selain menyerap aspirasi, Rusno Tanriono juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah konstituennya. Dirinya mengungkapkan telah menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat.
“Tadi sudah saya titip sedikit untuk membantu Masjid Arrahman di Desa Beau sebesar Rp2,5 juta. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai usulan, mulai dari pembangunan jalan desa hingga pemberdayaan masyarakat,” ujar Rusno Tanriono.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dalam agenda reses tersebut akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kabupaten Parigi Moutong, agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta skala prioritas pembangunan daerah.
“Seluruh aspirasi masyarakat yang kami himpun dalam agenda reses ini akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kabupaten Parigi Moutong, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta skala prioritas pembangunan daerah,” tutupnya.*
Baca juga : Bumi Angin Cup 1 2025 di Desa Ogoansam Siap Digelar, Bonus Rp30 Juta






