HALO Desa

Kades Ulatan : Setiap Orang Berhak Dipilih dan Memilih

×

Kades Ulatan : Setiap Orang Berhak Dipilih dan Memilih

Sebarkan artikel ini
img 20250126 wa0003
Pilkadus di Dusun 1, Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi. Foto : Pemdes Ulatan.

Parigi Moutong, HALOSulteng Pemerintah Desa (Pemdes) Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, melakukan Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) di dusun 5 dan dusun 1.

Pilakdus tersebut dilaksana di waktu yang berbeda, dimana Pilkadus 5 pada Minggu 19 Januari 2025, sedangkan Pilkadus 1 pada Kamis 23 Januari 2025.

“Saya pikir bahwa tak hanya Pilkades (Pemiliha Kepala Desa) saja masyarakat bisa memilih tapi juga di Pilkadus karena setiap orang berhak di pilih dan memilih,” ujar Kepala Desa (Kades) Ulatan, Nurhadija kepada HALOSulteng.

 

img 20250126 212447
Pilkadus di Dusun 5, Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong. Foto : DAL.

Selain itu, ia mengaku tidak sedikit masyarakat di dusun yang kekosongan Kepala Dusun (Kadus) menginginkan kiranya Pemdes Ulatan mengadakan Pilkadus.

Dengan begitu, sosok kadus merupakan keterwakilan masyarakat berdasarkan hasil pemilihan secara demokratis.

“Masyarakat menyampaikan aspirasi mereka ingin mengadakan pemilihan kadus karena ada beberapa warga mencalonkan kepala dusun, sehinga kami pemdes memfalisitasi kemauan pemilihan kadus,” ucap Nurhadija.

Terlebih lagi, menurutnya, kadus adalah kepala wilayah sehingga berbagai perosoalan yang terjadi di masyarakat akan dihadapi langsung oleh kadus.

Sehingga, Nurhadija mengharapkan bagi kadus terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dan bertanggungjawab atas tugasnya.

“Harapan saya, semoga kadus yang terpilih bisa menjadi kadus yang benar-benar menjalankan amanah dari masyarakat dan benar-benar berkerja untuk membantu pemerintah desa membuat desa lebih maju lagi, karena kadus menjadi ujung tombak bagi pemdes,” tandasnya.

Baca juga : Upacara Adat Suku Lauje Momasoro jadi Perhatian Pemdes Ulatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *