Parigi Moutong, HALOSulteng – Proses pemilihan Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Tingkulang, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, berlangsung secara demokratis dan terbuka pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Tingkulang ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Camat Tomini Imran S. Kasimbuang, Kepala Desa Tingkulang Dirham S. Pasore, Pendamping Desa Kecamatan Tomini Mohammad Rozan, anggota BPD Tingkulang Rustam, serta masyarakat dari seluruh dusun.
Sebelum pemilihan dimulai, dibentuk terlebih dahulu pimpinan sidang. Moh. Rifai ditunjuk sebagai ketua sidang, didampingi oleh Erni dan Samsiar sebagai anggota. Pemilihan dilakukan secara langsung, dengan menghadirkan sembilan calon ketua koperasi.
Setelah proses pemungutan suara berjalan lancar, Zulfikar berhasil meraih suara terbanyak dan resmi terpilih sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Desa Tingkulang.
Dalam sambutannya, Zulfikar menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Saya bersyukur dan berterima kasih atas dukungan semua pihak. Amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin, sesuai petunjuk teknis yang berlaku agar koperasi ini dikelola secara profesional, transparan, dan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Zulfikar.
Pendamping Desa Kecamatan Tomini, Mohammad Rozan, menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah proses legalitas koperasi.
“Setelah kepengurusan terbentuk, Pemerintah Desa akan segera memfasilitasi pendaftaran Kopdes ke notaris agar berbadan hukum resmi,” ujarnya.
Rozan juga menambahkan bahwa peluncuran resmi atau launching Kopdes Merah Putih direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025.
“Setelah launching nanti, pengurus yang terpilih juga akan mengikuti pelatihan khusus agar lebih siap dalam mengelola usaha koperasi desa secara maksimal,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Tingkulang dalam mendukung program percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.