Parigi Moutong, HALOSulteng – Hari terakhir, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Desa Ulatan dan Bambasiang menyerbu pelayanan pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, di Kantor Camat Palasa, Sabtu (28/6/2025).
Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan pelayanan Adminduk sejak Rabu sampai Sabtu, 25-28 Juni 2025.
Pembuatan berupa E-KTP, Kartu Kekuarga (KK), Akte Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya, menjadi alasan KAT dari dua desa di Kecamatan Palasa mengkerumuni ruangan pertemuan di Kantor Camat Palasa yang saat ini digunakan sebagai tempat pelayanan Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong.
Nampak puluhan KAT memadati ruang operator Dukcapil Parigi Moutong yang tengah sibuk mengurus Adminduk.
Selain itu, sejumlah KAT juga duduk berbaris di depan pintu pembuatan Adminduk, sembari menunggu giliran untuk mengajukan berkas persyaratan penerbitan dokumen kependudukan.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Bahri mengapresiasi, antusias KAT untuk membuat Adminduk. Hal ini adalah bentuk kesadaran KAT agar bisa memiliki Adminduk.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat KAT dalam kegiatan ini. Mereka datang dengan kesadaran sendiri dan tampak begitu bersemangat untuk mengurus dokumen kependudukan mereka. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya identitas hukum semakin meningkat, bahkan di wilayah terpencil,” ujarnya.
Ia menerangkan, seyogyanya kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KAT khususnya Pemerintah Desa (Pemdes) Ulatan dan Bambasiang, sehingga dapat mempermudah proses pendataan di desa.
Terlebih lagi, menurutnya, Adminduk menjadi bagian penting untuk KAT dalam prosedur penerimaan bantuan bahkan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Adminduk setiap warga di pegunungan maupun di perkampungan adalah sesuatu yang tak terpisahkan sebagai warga negara Indonesia,” ucap Bahri.
Bahri menilai keterbatasan akses karena KAT perlu menempuh perjalanan panjang dari wilayah pegunungan selama ini menjadi penyebab minimnya kepemilikan data kependudukan yang lengkap bagi KAT.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kehadiran Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong di Kecamatan Palasa dapat menuntaskan problem Adminduk khususnya E-KTP.
“Dengan adanya E-KTP dapat memudahkan masyarakat berobat dengan program Berani Sehat,” sebut Bahri.
Diketahui, dari total 329.125 jiwa wajib memiliki E-KTP, sebanyak 321.362 jiwa melakukan perekaman dan telah menerima penertiban E-KTP, maka tersisa 7.763 orang hingga saat ini belum mempunyai E-KTP.
Baca juga : Berikut 12 Program Prioritas 100 Hari Kerja Erwin-Sahid di Parigi Moutong