HALO Desa

Pemdes Pebounang Teken MoU Bersama Cabjari Parimo di Tinombo

×

Pemdes Pebounang Teken MoU Bersama Cabjari Parimo di Tinombo

Sebarkan artikel ini
img 20260829 wa0000
Kacabjari Parimo di Tinombo, Ridwan Ammy Putra, bersama Kades Pebounang, Aminah T. Rapijunu menunjukkan dokumen MoU Jaga Desa. Foto : HALOSulteng.com.

Parigi Moutong, HALOSulteng Pemerintah Desa (Pemdes) Pebounang meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Cabang Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Cabjari Parimo) di Tinombo, di Kantor Desa Pebounang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (27/8/2026).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) yang bertujuan memperkuat pendampingan dan pemahaman hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.

MoU ditandatangani langsung oleh Kepala Cabjari Parimo di Tinombo, Ridwan Ammy Putra, bersama Kepala Desa (Kades) Pebounang, Aminah T. Rapijunu. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Pemdes Pebounang untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kejaksaan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Cabjari Parimo di Tinombo, Ridwan Ammy Putra, mengatakan program Jaga Desa diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui program Jaga Desa ini, kami ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, sehingga setiap pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum,” ujar Ridwan.

Menurutnya, keberadaan program tersebut juga menjadi sarana bagi pemerintah desa untuk berkonsultasi apabila terdapat persoalan atau hal-hal yang membutuhkan pemahaman dari sisi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ridwan berharap kerja sama yang telah dituangkan dalam MoU tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan memberikan manfaat bagi Pemdes Pebounang maupun masyarakat. Pendampingan hukum diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan bertanggung jawab.

“Yang paling penting adalah bagaimana kerja sama ini dapat mendorong pemerintah desa agar semakin memahami aturan, sehingga dalam melaksanakan program dan kegiatan tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Kades Pebounang, Aminah T. Rapijunu, menyambut baik penandatanganan MoU bersama Cabjari Parimo di Tinombo tersebut. Menurutnya, kerja sama melalui program Jaga Desa sangat penting bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami menyambut baik adanya MoU ini karena menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk mendapatkan pendampingan serta pemahaman dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Aminah.

Ia mengatakan, Pemdes Pebounang berkomitmen menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pelaksanaan berbagai program desa. Dengan adanya kerja sama tersebut, pihaknya berharap setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan sesuai ketentuan.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pemerintah desa maupun masyarakat. Kami juga akan terus berupaya menjalankan pemerintahan desa secara transparan, tertib dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Baca juga : Pemdes Pebounang Laksanakan Musdes Perubahan APBDes TA 2026

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *