HALO Desa

Pemdes Pebounang Laksanakan Musdes Perubahan APBDes TA 2026

×

Pemdes Pebounang Laksanakan Musdes Perubahan APBDes TA 2026

Sebarkan artikel ini
file 0000000009dc81fa86c24d9f43ecf0d8

Parigi Moutong, HALOSulteng Pemerintah Desa (Pemdes) Pebounang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2026, di Kantor Desa Pebounang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (27/8/2026).

Musdes tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyesuaian terhadap APBDes Tahun 2026, khususnya berkaitan dengan perubahan penerimaan dan kebutuhan penganggaran desa. Kegiatan ini juga menjadi forum pembahasan bersama antara pemerintah desa dan unsur masyarakat terkait perubahan APBDes.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pebounang, Moh Asdar, mengatakan perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan kondisi anggaran desa dengan perkembangan penerimaan serta kebijakan pemerintah yang berlaku.

“Perubahan APBDes ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi dan realisasi penerimaan yang ada, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Moh Asdar.

Ia menjelaskan, dalam perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 terdapat tambahan pada pos Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tambahan tersebut tercatat sebesar Rp5.193.529.

Menurut Asdar, perubahan tersebut perlu dibahas melalui Musdes agar setiap penyesuaian anggaran dapat diketahui dan dipahami bersama oleh pemerintah desa maupun masyarakat. Dengan demikian, proses pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Musyawarah ini penting untuk memastikan setiap perubahan dalam APBDes memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap seluruh prosesnya berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain menjamin akuntabilitas keuangan, Musdes Perubahan APBDes juga bertujuan menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan kebijakan pemerintah. Penyesuaian tersebut dapat berkaitan dengan instruksi maupun petunjuk teknis baru dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Asdar berharap hasil Musdes Perubahan APBDes TA 2026 dapat menjadi dasar bagi Pemdes Pebounang dalam melaksanakan program dan kegiatan desa secara efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Pemdes Pebounang Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *