Parigi Moutong, HALOSulteng — Program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) memicu pro dan kontra di tengah masyarakat Desa Palasa Tangki, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Perbedaan pandangan tersebut mengemuka dalam pelaksanaan uji publik program JIAT yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa Tangki di Balai Pertemuan Desa Palasa Tangki, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palasa Atlantik, Kepala Desa Palasa Tangki Haris, Ketua BPD Palasa Tangki Andi Lut Dg Malondeng, serta masyarakat setempat. Forum tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan pandangan, baik yang menerima maupun mempertanyakan pelaksanaan program JIAT.
Program JIAT di Desa Palasa Tangki diketahui merupakan rekomendasi Dinas Pangan Provinsi Sulteng bersama Dinas PUPR dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong yang bersumber dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah menyahuti kebutuhan masyarakat Kecamatan Palasa, khususnya Desa Palasa Tengah dan Palasa Tangki, untuk kembali mengelola lahan persawahan.
Persoalan tersebut berawal dari rusaknya intake irigasi air sungai Palasa sejak 2018. Kerusakan itu menyebabkan aliran air tidak lagi mencapai areal persawahan sehingga lahan pertanian mengalami kekeringan dan petani tidak dapat menggarap sawah secara optimal.
Pemerintah daerah sebelumnya telah beberapa kali mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki intake irigasi tersebut. Sejak 2022 hingga 2025, anggaran mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah telah dikucurkan. Namun, persoalan irigasi hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Kepala Desa Palasa Tangki, Haris, mengatakan uji publik digelar untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait program JIAT. Menurutnya, setiap warga memiliki hak untuk menerima maupun menolak program pemerintah tersebut.
“Saya pikir setiap dari kita memiliki hak, baik menerima maupun menolak program JIAT. Sehingga kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” kata Haris.
Haris menyebut kekhawatiran sebagian warga terkait potensi dampak JIAT terhadap sumber air di permukiman sekitar titik pemasangan perlu dibuktikan melalui kajian teknis. Dia menjelaskan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), pemasangan JIAT dapat mencapai kedalaman hingga 100 meter dari permukaan tanah.
Dia juga memastikan pemerintah daerah akan bertanggung jawab apabila pelaksanaan program tersebut nantinya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Karena ini program dari pemerintah, jika berdampak negatif maka pemerintah akan bertanggung jawab,” tuturnya.
Menurut Haris, apabila masyarakat menyetujui program tersebut, termasuk warga yang menghibahkan lahannya untuk lokasi pembangunan, maka masyarakat di sekitar titik JIAT diperkirakan dapat menikmati air dari jaringan tersebut dalam waktu sekitar 75 hari ke depan.
Sementara itu, Sekcam Palasa, Atlantik, menegaskan pelaksanaan JIAT tidak berarti pemerintah mengabaikan rencana perbaikan irigasi Palasa. Menurutnya, JIAT merupakan solusi sementara bagi petani sambil menunggu ketersediaan anggaran untuk menangani infrastruktur irigasi.
“Jadi sekalipun program JIAT ini sudah berjalan, pemerintah tidak akan mengabaikan irigasi Palasa. Tetap akan diperbaiki, tapi masih menunggu anggaran dari pemerintah. Jadi petani sudah bisa bersawah kembali,” ujar Atlantik.
Atlantik juga menegaskan kehadirannya dalam uji publik tersebut bukan semata-mata sebagai perwakilan pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Palasa Tangki. Dia mengaku memahami keinginan warga agar irigasi segera diperbaiki.
Namun, kondisi keuangan daerah yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat membuat pemerintah daerah perlu mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan air bagi lahan persawahan.
“Keinginan kita memang irigasi, yakni irigasi yang rusak segera diperbaiki. Tapi karena dengan adanya kondisi seperti ini, terlebih lagi adanya efisiensi anggaran, maka pemerintah memberikan solusi yakni program JIAT,” katanya.
“Anggaran tidak cukup untuk perbaikan irigasi. Debit air sungai Palasa pun sekarang tidak memadai. Saya hadir untuk mencari solusi. Menunggu irigasi, jadi kita mau apa. Sehingga inilah hadirnya JIAT untuk memberi solusi kepada petani sawah di Desa Palasa Tengah dan Palasa Tangki,” tambahnya.
Pandangan berbeda disampaikan salah seorang warga Palasa Tangki, Sofyan Setiawan. Dia mengatakan, apabila masyarakat dihadapkan pada pilihan antara memperbaiki irigasi atau menerima program JIAT, sebagian warga menurutnya lebih menginginkan perbaikan irigasi.
“Kalau masyarakat disuruh pilih, mana yang dipilih, irigasi atau JIAT. Banyak masyarakat yang memilih irigasi agar diperbaiki,” tutur Sofyan.
Sofyan menegaskan, sikapnya bukan semata-mata menolak program JIAT. Namun, dia menilai program tersebut belum menjadi solusi yang rasional bagi kondisi Desa Palasa Tangki. Menurutnya, apabila pemerintah ingin mendorong sektor pertanian dan memperkuat ketahanan pangan desa, maka perbaikan jaringan irigasi yang sudah ada semestinya menjadi prioritas.
“Bukan soal kita tolak atau tidak. Ini program JIAT bagi kita tidak rasional. Yang rasional bagi kita, kenapa bukan irigasi yang diperbaiki. Jika program ini mendukung PFSVA, maka seharusnya irigasi yang diperbaiki, bukan menggunakan JIAT,” tegasnya.
Kekhawatiran terhadap potensi dampak terhadap sumber air warga menjadi salah satu alasan Sofyan bersama sejumlah masyarakat mempertanyakan program tersebut. Dia menilai dampak JIAT tidak hanya perlu dilihat dari manfaatnya bagi petani, tetapi juga kemungkinan pengaruh terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pemasangan.
“Saya berkeras menolak program JIAT karena bukan hanya petani yang kena dampaknya, tapi juga warga yang tinggal di sekitar lokasi pemasangan JIAT. Sumur bisa mengering. Jadi program ini tidak rasional,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Sofyan mendorong pemerintah desa dan kecamatan mengupayakan komunikasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk mencari dukungan perbaikan irigasi Palasa.
“Coba buat proposal menghadap ke gubernur. Saya pikir Pak Kades atau Pak Sekcam punya ruang untuk bisa bertemu dengan gubernur. Meski luasan sawah kita tidak bisa dianggarkan oleh pemerintah provinsi karena harus mencakup 1.000 hektare, sementara di Palasa tidak sampai 1.000 hektare,” jelasnya.
Sofyan juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyepakati program JIAT sebelum kepastian mengenai perbaikan irigasi Palasa diperoleh.
“Jangan dulu kita sepakati soal JIAT, tapi irigasi yang ada kita manfaatkan,” ujarnya.
Berbeda dengan Sofyan, warga lainnya, Rahmat, justru mendukung pelaksanaan program JIAT. Dia mengaku telah bertemu dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong dan memperoleh penjelasan bahwa keberadaan JIAT tidak menghilangkan rencana pemerintah untuk memperbaiki irigasi Palasa.
“Jadi sambil menunggu irigasi diperbaiki, petani sawah pakai dulu JIAT. Jadi program ini saya pikir bagus. Menunggu anggaran daerah untuk perbaikan irigasi maka digunakan dulu JIAT, tetap aset daerah akan dimanfaatkan,” kata Rahmat.
Perbedaan pandangan tersebut sempat membuat suasana uji publik memanas. Warga yang mendukung dan mempertanyakan program JIAT terlibat perdebatan mengenai pilihan solusi untuk mengatasi persoalan pengairan persawahan di wilayah tersebut.
Di tengah perbedaan tersebut, warga Palasa Tangki lainnya, Rusno, menawarkan opsi agar dua titik pemasangan JIAT yang telah diajukan dapat direalisasikan terlebih dahulu. Menurutnya, pelaksanaan pada dua titik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi langsung bagi masyarakat.
“Kalau bisa diuji coba di dua titik pemasangan JIAT tersebut. Nanti JIAT yang sudah terpasang itu akan jadi penilaian dari masyarakat yang menolak JIAT,” jelas Rusno.
Namun, Rusno meminta pemerintah memberikan jaminan bahwa perbaikan irigasi Palasa tetap menjadi agenda yang akan dilaksanakan. Dia khawatir keberadaan JIAT nantinya justru membuat perhatian pemerintah terhadap irigasi yang sudah ada berkurang.
“Apa jaminan irigasi tidak diperbaiki? Kami meminta harus ada jaminan irigasi diperbaiki. Jangan sampai JIAT sudah digunakan sehingga irigasi tidak diperhatikan lagi,” tandasnya.
Uji publik tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengairan persawahan di Palasa Tangki tidak hanya menyangkut pilihan teknologi penyediaan air, tetapi juga menyentuh harapan masyarakat terhadap keberlanjutan infrastruktur irigasi yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan pertanian.
Di tengah pro dan kontra tersebut, masyarakat kini menantikan kepastian pemerintah mengenai manfaat, keamanan, serta dampak teknis JIAT sekaligus komitmen untuk tetap memperbaiki irigasi Palasa. Kepastian itu dinilai penting agar upaya menghidupkan kembali lahan persawahan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.
Baca juga : Setujui KUA-PPAS 2027, Fraksi NasDem Desak Bupati Perkuat Pengawasan Retribusi






