Parigi Moutong, HALOSulteng – Pemerintah Desa (Pemdes) Ogoansam, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan pelaksanaan program pembangunan desa, di Kantor Desa Ogoansam, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (13/8/2026).
Sekretaris Desa (Sekdes) Ogoansam, Opan, mengatakan perubahan APBDes tersebut mencakup sejumlah kegiatan pada beberapa bidang, termasuk adanya penambahan pagu anggaran dan pergeseran jenis belanja.
“Dalam perubahan APBDes ini ada beberapa kegiatan yang mengalami penyesuaian. Di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa terdapat penambahan pagu anggaran untuk kegiatan kurang salur bagi hasil pajak dan retribusi daerah,” kata Opan
Ia menjelaskan, penyesuaian juga dilakukan pada bidang pelaksanaan pembangunan desa, khususnya kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan atau instalasi komunikasi dan informasi.
Selain itu, perubahan APBDes mencakup bidang pembinaan kemasyarakatan, yakni pada kegiatan penyelenggaraan festival kesenian, adat atau kebudayaan, dan keagamaan.
Menurut Opan, perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kondisi dan pelaksanaan kegiatan yang ada di Desa Ogoansam.
“Tujuan perubahan APBDes ini adalah adanya penambahan pagu anggaran sekaligus pergeseran jenis belanja yang ada, sehingga anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan desa,” jelasnya.
Ia berharap, melalui perubahan APBDes tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan di Desa Ogoansam dapat berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca juga : Pemdes Ogoansam Ikuti Sosialisasi Jaga Desa, Kades Sebut Beri Pemahaman Aturan kepada Aparat Desa






