HALO HukumHALO Sigi

Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Usai Kasus Pencurian di Rumah Anggota Dewan Bantul di Sigi Naik Penyidikan

×

Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Usai Kasus Pencurian di Rumah Anggota Dewan Bantul di Sigi Naik Penyidikan

Sebarkan artikel ini
polsek marawola naikkan kasus pencurian rumah legislator bantul ke penyidikan

Sigi, Halo Sulteng – Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Bantul, Ramadhani Khidir Rosadi SH, berharap penyidik Polsek Marawola segera menetapkan tersangka setelah perkara dugaan pencurian yang dilaporkan kliennya resmi naik ke tahap penyidikan.

Harapan tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polsek Marawola pada 9 Juli 2026.

Ramadhani menjelaskan peningkatan status perkara diputuskan melalui gelar perkara yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) di Polsek Marawola.

Menurutnya, sebelum gelar perkara dilaksanakan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan pencurian yang terjadi di Perumahan Kramat Jaya, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

la mengatakan, saat melakukan koordinasi dengan penyidik, Kapolsek Marawola menjelaskan keterlambatan penyampaian perkembangan perkara terjadi karena personel sedang menangani kasus pembakaran rumah di daerah pegunungan.

Selain itu, Unit Reserse Polsek Marawola hanya memiliki lima personel dengan beban penanganan perkara yang cukup banyak.

“Meski demikian, Kapolsek menyampaikan komitmennya untuk menangani perkara secara maksimal dan profesional,” kata Ramadhani.

la menambahkan pihaknya akan terus mengawal jalannya penyidikan.

“Kami berharap penyidik dapat segera melengkapi seluruh alat bukti dan pemeriksaan lanjutan sehingga apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi, dalam waktu sekitar tujuh hari ke depan sudah terdapat kepastian mengenai penetapan tersangka” Ujarnya ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *