Parigi Moutong, HALOSulteng — Pemerintah Desa (Pemdes) Ogoansam resmi melakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Perubahan ini dilakukan menyusul adanya pengurangan pada sumber pendapatan desa, khususnya dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Sekretaris Desa Ogoansam, Ofan menjelaskan, bahwa pengurangan ADD dilakukan berdasarkan pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah. Besaran pengurangan yang diterima desa mencapai Rp19.113.549.
“Pengurangan anggaran dari ADD ini merupakan kebijakan dari pemerintah daerah, dan kami tentu harus menyesuaikan APBDes agar tetap seimbang. Nilainya memang cukup signifikan,” ujar Ofan kepada HALOSulteng.com usai Musyawarah Desa (Musdes) APBDes, di Kantor Desa Ogoansam, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (29/9/2025).
Ofan menyebutkan, akibat pengurangan ini, terdapat penyesuaian pada beberapa kegiatan, terutama di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa. Dua kegiatan yang terdampak adalah operasional perkantoran dan pemeliharaan gedung atau prasarana kantor desa.
“Program yang ditunda akibat APBDes di tahun ini yakni kegiatan operasional kantor dan pemeliharaan gedung atau prasarana kantor desa. Artinya hanya ada penundaan pada pembelajaan saja sehingga tidak secara menyeluruh penundaan terhadap kegiatan operasional kantor dan pemeliharaan prasarana kantor desa,” jelasnya.
Pemerintah Desa Ogoansam memastikan fokus pembangunan dan program prioritas untuk masyarakat tetap berjalan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya.
“Kami tetap komitmen untuk menyelesaikan program-program strategis desa. Penyesuaian ini hanyalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keseimbangan anggaran,” tambah Ofan.
Dengan perubahan ini, Pemerintah Desa Ogoansam berharap anggaran yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan secara optimal dan efisien, meski dalam kondisi fiskal yang terbatas.
Baca juga : Pemdes Ogoansam bersama Warga Bangun Kantor Desa