HALO Desa

Pemdes Palasa Tangki Laksanakan Musdes APBDes Peubahan TA 2025

×

Pemdes Palasa Tangki Laksanakan Musdes APBDes Peubahan TA 2025

Sebarkan artikel ini
whatsapp image 2025 09 01 at 10.46.12
Kades Palasa Tangki, Haris saat memberikan sambutan dalam Musdes APBDes perubahan TA 2025. Foto : HALOSulteng.com.

 

Parigi Moutong, HALOSulteng Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa Tangki melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) APBDes perubahan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Pertemuan Desa Palasa Tangki, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Desa (Kades) Palasa Tangki, Haris mengatakan, meskipun pemerintah desa memiliki kewenangan untuk mengelola Dana Desa (DD), tetapi dalam APBDes perubahan perlu mendapatkan kesepakatan antar pemerintah desa dan BPD Palasa Tangki serta masyarakat.

“Kami pemerintah desa walaupun diberi kewenangan untuk mengelola anggaran tetapi tidak bisa juga melakukan perubahan tanpa persetujuan dari semua khususnya BPD dan forum tertinggi di musyawarah ini,” katanya.

Ia juga menjelaskan, sekaitan APBDes perubahan yang perlu dibahs berupa Bahan Makanan Tambahan (BMT) dalam setiap pelaksanaan posyandu. Di mana dalam RAB Pemdes Palasa Tangki pelaksanaan posyandu hanya dilaksanakan 4 kali, namun berdasarkan arahan dari pihak Puskesmas Palasa, posyandu harus dilakukan sebulan sekali dalam setahun. Maka ada 11 bulan pembiayaan rutin untuk BMT terkecuali pada bulan puasa.

“Misalnya BMT dalam APBDes kita itu hanya 4 kali selama 1 tahun tetapi sesuai dengan petunjuk dari pihak kesehatan yang terbaru lagi BMT ini harus dilaksanakan setiap bulan posyandu lansia dan posyandu remaja, sedangkan dalam penganggaran untuk mendukung posyandu lansia dan posyandu remaja di RAB kita pembianya hanya 4 kali. Tetapi ini di desa tidak bisa tidak melaksanakan itu. Kecuali puasa tidak ada BMT. Ada posyandu harus ada BMT. Jika kita hitung selama satu tahun, maka ada 11 bulan pembiayaan rutin untuk BMT,” jelas Haris.

Dalam rencana bantuan rumah untuk enam orang warga Desa Palasa Tangki hanya dapat membiayai lima orang sesuai besaran anggaran APBDes Palasa Tangki dengan nilai Rp 50.000.000. Sehingga, satu orang lagi akan dimasukkan pada APBDes Palasa Tangki pada tahun 2026 mendatang untuk bantua rumah.

Haris menjelaskan beberapa program di tahun 2025 tetap akan dilaksanakan, tapi terdapat pengurangan volume karena meminimalisir penganggaran APBDes Palasa Tangki.

Berdasarkan Musdes ini, Pemdes Palasa Tangki bersama BPD dan masyarakat juga menyepakati bantuan penyelesaian studi terhadap 4 orang sarjana S1, kemudian 1 orang sarjana S2, dan 1 orang untuk sarjana S3.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Palasa, Atman Paepa mengatakan, bahwa di Kecamatan Palasa, Pemdes Palasa Tangki yang pertama kali melaksanakan Musdes APBDes perubahan di tahun 2025.

“Mengenai kegiatan kita pada hari ini bahwa di kecamatan palasa mungkin Pemdes pada saat tangki yang pertama kali melaksanakan kegiatan seperti ini. Tapi semua desa akan melaksanakan kegiatan seperti ini yaitu perubahan APBD,” ujarnya.

Menurutnya, ABPDes perubahan dilakukan karena di pertengahan penganngaran terdapat pembiayaan yang bersifat mendesak, seperti pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih Desa Palasa Tangki, sumbangan ,MTQ Kecamatan Palasa di Desa Palasa Tengah dan lainnya.

Selain itu, Musdes APBDes perubahan menjadi syarat untuk pengajuan pencairan dana desa tahap 2.

Kordinator Pendamping Desa Kecamatan Palasa, Wiratmo menerangkan,  Musdes APBDes perubahan sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Di mana pemerintah desa dapat melakukan perubahan APBDes dilakukan karena adanya penambahan atau pengurangan pendapatan anggaran pemerintah desa, baik itu kegiatan yang mendesak dan lainnya.

Baca juga : Pemdes Palasa Tangki Penanam Perdana Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *