Parigi Moutong, HALOSulteng – Pemerintah Desa (Pemdes) Ulatan menetapkan APBDes tahun 2025, bertempat di Kanto Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (11/02/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Palasa, Atlantik, Kades Ulatan, Nurhadija, Ketua BPD Ulatan, Gazali, Pendamping Desa Kecamatan Palasa, Abd Gafir, dan masyarakat dari perwakilan masing-masing dusun.
Sekretaris Desa (Sekdes), Abd Farid mengatakan, program prioritas pada tahun ini tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur oleh Kemndes PDT dan Kemenkeu.
“Program prioritas Pemdes Ulatan tentunya menyesuiakan dengan peraturan penggunaan dana desa yang di atur oleh Kemdes dan Kementerian Keuangan,” katanya.
Hal itu menyangkut program ketahanan pangan sebesar 20 persen dari pengunaan dana desa, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15 persen, dan penanganan stunting.
Sedangkan program yang dapat dikelola oleh Pemdes Ulatan Abd Farid menyebutkan seperti dukungan pendidikan bagi siswa miskin berprestasi, pembangunan dan rehabilitasi jalan usaha tani, pembuangan pembangunan air limbah serta pipanisasi.
Ia juga menyebutkan sebagai bentuk dukungan terhadap kebudayaan Suku Lauje, Pemdes Ulatan memprogramkan pembinaan lembaga adat.
“Untuk mendukung kegiatan adat istiada Lauje kami juga menggarkan pembinaan lembaga adat,” ucapnya.
Abd Farid mengungkapkan sekaitan ketahanan pangan yang akan dikelolah oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), Pemdes Ulatan akan melaksanakan musyawarah khusus bersama Bumdesa dan kelompok di setiap dusun.
Sementara itu, Camat Palasa, Atlantik menyampaikan tim penyusun RKPDes telah bekerja dengan maksimal sehingga rancangan tersebut telah ditetapkan menjadi APBDes 2025.
“Masyarakat tidak tau tim yang di angkat dalam penyusunan Rancangan RKPDes itu bekerja berat bagaimana bisa memikirkan hal yang seperti apa untuk mengakomodir secara keseluruhan sekalipun secara detail tidak di muat rincian kegiatan itu,” katanya.
“Namun, apa yang di inginkan masyarakat dapat terakomodir melalui program secara gelondongan,” sambung Atlantik.
Ia juga menjelaskan sekaitan rincian APBDes akan disampaikan Pemdes Ulatan dalam rapat tertentu. Sebab, hal itu, menjadi transparansi penggunaan dana desa di tahun 2025.
Terlebih lagi, adanya kemitraan antara pemerintah desa dan kejaksaan menjadi control bagi pemerintah desa dalam menggunakan dana desa.
“Untuk rinciannya akan di berikan oleh Pemdes, karena transparansi akan menjadi konsumsi masyarakat. Apalagi tadi ada pembahasan soal Jaga Desa. Hal itu sebagai kontrol Pemdes dalam penggunaan keuangan yang ada pada desa itu sebagaimana termuat dalam RKPDes,” ucapnya.
Pendamping Lokal Desa Ulatan, Abd Fariq mengapresiasi sejumlah program yang telah ditetapakn dalam APBDes Ulatan.
“Hari ini Pemdes Ulatan telah melakukan penetapan. Tentunya kami selalu pendamping memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pemerintah desa,” ujarnya.
Menurutnya, pentapan APBDes Ulatan sesuai prosedur dan ketentuan yang perlu menjadi acuan oleh Pemdes Ultan.
“Penetapan ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.
Baca juga : Kades Ulatan Kukuhkan Aparat Desa di Tahun 2025