Parigi Moutong, HALOSulteng — Pemerintah Desa Palasa Tangki menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas penetapan dan persetujuan Dana Desa tahun 2026 untuk mendukung kegiatan Kopdes Merah Putih (KDMP) Palasa Tangki, di Balai Pertemuan Desa Palasa Tangki, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (30/10/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat pemerintah desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Tim Penggerak PKK, serta sejumlah perwakilan kelompok masyarakat, secara mufakat menyetujui penggunaan Dana Desa tahun 2026 guna memperkuat dukungan terhadap KDMP.
Kepala Desa Palasa Tangki, Haris, menjelaskan bahwa meski pagu anggaran tahun 2026 belum ditetapkan secara resmi, pemerintah desa menggunakan pagu indikatif tahun 2025 sebagai acuan sementara.
“Untuk sementara, kami menggunakan pagu indikatif tahun 2025 sebesar 30 persen atau sekitar Rp240 juta sebagai dasar perhitungan dukungan Dana Desa untuk KDMP,” ujar Haris.
Ia menambahkan, pembahasan Musdesus kali ini masih terfokus pada dukungan Dana Desa, sedangkan lokasi pembangunan gerai KDMP masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami akan segera menyurat ke Pemda Kabupaten Parigi Moutong terkait pemanfaatan lokasi milik pemerintah daerah yang ada di Palasa Tangki, termasuk juga kemungkinan penggunaan lokasi milik Polri,” jelasnya.
Haris berharap dukungan Dana Desa 2026 ini dapat memperkuat peran KDMP Palasa Tangki sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan lokal.
Baca juga : Kopdes Palasa Tangki Mewakili Kecamatan Palasa Serah Terima Akta Notaris dari Bupati Parimo






