HALO Parigi Moutong

Diduga Oknum Guru SMA Negeri 1 Parigi Aniaya Siswinya

×

Diduga Oknum Guru SMA Negeri 1 Parigi Aniaya Siswinya

Sebarkan artikel ini
whatsapp image 2024 11 08 at 14.36.58
Siswi berinisial F (kanan) bersama ayahnya, Fakrudin (kiri). Foto : Istimewa.

Parigi Moutong, HALOSulteng Diduga seorang guru di SMA Negeri 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berinisial AM menganiyaya siswinya sendiri pada Selasa, (5/11/2024).

Berdasarkan kronologis, bahwa siswi yang berinisial F (16) duduk dibangku kelas 2 ini, didorong dari anak tangga lima hingga jatuh dengan posisi terlentang ke lantai dasar.

Tindakan tersebut, diduga dilakukan seorang guru perempuan yang masih berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Tidak sampai di situ, guru berinisial AM ini lalu menonjok dan mencakar wajah korban.

Ia baru menghentikan aksinya, setelah beberapa siswa lainnya menangis histeris melihat apa yang dialami korban.

“Saya tahu kejadian ini, setelah anak saya menelpon, minta dibawa ke rumah sakit, karena jatuh dari tangga, didorong gurunya,” ungkap Fakrudin, ayah kandung korban, di Parigi, Selasa.

Setelah tiba di sekolah, ia mengaku, langsung diantarkan guru piket ke ruangan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Parigi.

Di ruangan tersebut, kata Fakrudin, Kepsek SMA Negeri 1 Parigi membenarkan tindakan yang dilakukan guru AM merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.

Namun, Kepsek meminta kepadanya tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Saya tidak masalah kalau tindakan yang dilakukan terukur. Tetapi kalau sudah mendorong seperti itu, saya tidak bisa terima,” kata Fakrudin.

Mirisnya, pasca melakukan penganiyaan, AM tak sedikitpun merasa bersalah. Bahkan, meminta korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuannya.

Fakrudin yang merasa keberatan dengan perbuatan tersebut, akhirnya melaporkan tindakan sang guru ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parimo.

Ia berharap, sang guru dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan diberikan saksi hukum yang setimpal.

“Saya berharap anak saya mendapatkan keadilan. Mereka seharusnya bisa dilindungi dari tindakan kekerasan di lingkungan sekolah,” imbuhnya.

Selain itu, ia pun mengaku, sangat menyayangkan sikap para guru yang terkesan tidak memiliki empati terhadap anaknya.

Pasalnya, korban F sempat meminta diantarkan ke rumah sakit kepada para guru, karena merasa sakit di bagian kepala pasca kejadian.

“Tapi para guru, hanya meminta untuk tetap tenang, dan tidak membolehkan anak saya menelpon saya,” pungkasnya.

Baca juga : DP3AP2KB Parigi Moutong Selenggarakan Forum Kordinasi Percepatan Penurunan Stunting

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *