HALO Sigi

AMAN Kamalisi: Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Konflik Tambang Kalora Menguat

×

AMAN Kamalisi: Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Konflik Tambang Kalora Menguat

Sebarkan artikel ini
whatsapp image 2025 06 12 at 15.20.31
AMAN Kamalisi saat melakukan aksi. Foto : AMAN Kamalisi.

Sigi, HALOSulteng Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kamalisi Menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam tambang di Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Pasalnya ungkap Oskar Tikabaja, Divisi Hukum dan Advokasi, AMAN Kamalisi  keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid  yang menutup secara permanen PT. Tambang Watu Kalora dan PT Bumi Alpha Mandiri tidak sejalan dengan Polda  Sulteng.

” Hingga saat ini klien kami 15 masyarakat adat Kalora yang dilapor oleh pihak perusahaan belum mempunyai kejelasan hukum. Kami menduga ada Aparat yang bermain dikasus ini.kata Oskar

Menurut Oskar dengan adanya keputusan gubernur harusnya Polda Sulteng juga menghentikan proses hukum warga yang dilaporkan oleh pihak perusahaan atas dugaan pencemaran nama baik karena menghalang-halangi aktivitas perusahaan.

“Kami mengapresiasi langkah pak gubernur tetapi kami juga mendesak ada tekanan ke Polda Sulteng dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat adat Kalora,” harap Oskar.

Lebih lanjut AMAN Kamalisi mengatakan  tanggungjawab gubernur bukan hanya sampai di penutupan perusahaan tetapi memastikan warga terdampak tidak di kriminalisasi.

“Kami memahami bahwa kepala daerah tidak memiliki hak dalam mengintervensi proses hukum tetapi dalam situasi ini peran gubenur sangat dibutuhkan,” ungkap Oskar.

AMAN Kamalisi menilai Selama ini perusahaan memainkan skenario bahwa warga Kalora adalah kriminal sehingga harus dilaporkan ke Polda Sulteng padahal mereka hanya memperjuangkan ruang hidupnya.

“Masyarakat adat Kalora merupakan pejuang HAM yang mempertahankan lingkungannya jadi tidak bisa dipidanakan,” Pungkas Oskar.***

Baca juga : Tutupa, Jejak Penjara Tua Di Tinombo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *