Parigi Moutong, HALOSulteng – Proyek pembangunan tanggul pengaman pantai di Dusun II, Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), menuai sorotan. Pasalnya, tanggul yang baru saja rampung dikerjakan pada Desember 2025 itu dilaporkan mengalami kerusakan hanya dalam waktu tiga bulan setelah selesai dibangun.
Proyek senilai Rp1.637.697.100 yang dikerjakan oleh CV Trini Karya Perdana tersebut memiliki panjang bangunan sekitar 270 meter. Namun, memasuki Februari 2026 atau bulan ketiga pascapenyelesaian, tanggul dilaporkan mengalami retakan dan muncul rongga di sejumlah titik akibat hantaman air laut pasang.

Kerusakan itu pun mendapat perhatian serius dari Anggota Legislatif (Anleg), Nurul Qirram S. Talib.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Parigi Moutong, bagi Nurul Qirram, sudah sepantasnya ia menyoroti proyek tersebut karena dianggap merugikan daerah dan masyarakat sebagai pihak yang memanfaatkan tanggul. Ditambah lagi, ia mengaku tidak sedikit masyarakat mengeluhkan pembangunan tanggul pengaman Desa Ulatan kepadanya.
Bahkan, mengingat dirinya yang merupakan putra daerah asal Desa Ulatan, maka sebagai langka awal kader dari pasrtai besutan Megawati Soekarnoputri ini menyampaikan kritikannya melalui unggahan di facebook menggunakan akun resmi miliknya dengan nama Nurul Qirram S Talib sebagai bentuk menyahuti aduan konstituen.
Sejak 14 jam berdasarkan pantauan redaksi, unggahan itu telah ditanggapi suka oleh 159 pengguna facebook dan dibagikan sebanyak 20 kali. Selain itu, postingan Nurul Qirram di linimasanya mendapatkan 32 komentar.
Salah satu pengguna platform facebook dengan nama Risnha Hamza menulis dikolom komentar, menganggap kerusakan pada pembangunan tanggul pengaman pantai tidak sepadan dengan proyek yang memiliki nilai cukup fantastis tersebut.
“Sangat tidak sesuai dg (dengan:red) anggaran 1,6 M,” tulisanya.
Sedangkan pengguna facebook lainnya, dengan akun bernama Yasir Latjamu terkesan kaget melihat postingan dari Nurul Qirram.
“Astaghfirullah,” tulisnya di kolom komentar.
Ketua Fraksi PDI Pejuangan di DPRD Parigi Moutong ini menyayangkan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak mampu bertahan menghadapi gelombang laut, padahal proyek tersebut menelan anggaran yang cukup besar.
“Terkait pekerjaan tanggul abrasi yang ada di Desa Ulatan sangat mengecewakan, terlebih lagi saya dan warga pemanfaat tanggul tersebut,” ujar Nurul Qirram.
Menurutnya, proyek dengan anggaran miliaran rupiah itu seharusnya mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir. Justru kenyataannya, bangunan yang baru selesai pada Desember 2025 tersebut sudah menunjukkan kualitas yang dinilai buruk, ditandai dengan retakan dan rongga di beberapa titik sepanjang bentangan tanggul.
“Karena proyek dengan anggaran 1,6 M itu harusnya memberikan dampak yang baik terhadap keamanan masyarakat yang ada di pesisir pantai, tapi nyatanya pekerjaan yang baru selesai di kerjakan bulan Desember tahun 2025 itu sudah memperlihatkan kualitas yang begitu buruk dengan adanya retakan atau rongga yang terjadi di tanggul tersebut, dan bahkan terjadi di beberapa titik sepanjang bentangan tanggul itu,” ujar Nurul Qirram.
Dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, Nurul Qirram mengaku telah berkoordinasi dengan rekan-rekannya dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menjadi mitra dinas terkait. Koordinasi tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali.
Pada koordinasi pertama, pihak fraksi menyampaikan bahwa selama masa pemeliharaan, pelaksana kegiatan wajib memperbaiki setiap kerusakan yang terjadi. Perbaikan tersebut, kata Nurul Qirram, telah ditindaklanjuti. Namun, terkait retakan terbaru yang muncul beberapa hari terakhir, hingga kini belum ada jawaban resmi dari pihak terkait.
“Sudah saya teruskan dan akan dipertanyakan kembali ke dinas terkait soal retakan yang baru terjadi,” tegasnya.
Nurul Qirram berharap pemenang tender benar-benar bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan tersebut.
Ia juga menegaskan, apabila perbaikan tidak segera dilakukan secara maksimal, maka perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kekuatan struktur dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.
“Saya berharap pemenang tender harus benar-benar bertanggungjawab dengan kualitas pekerjaan ini. Dan kalau memang tidak diindahkan untuk perbaikan tanggul ini saya sangat berharap ada investigasi dari pihak terkait tentang kekuatan struktur dan kesesuaian spesifikasi kontrak,” harapnya.
Lebih jauh, Nurul Qirram meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turut dilibatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya sangat berharap ada investigasi dari pihak terkait tentang kekuatan struktur dan kesesuaian spesifikasi kontrak, serta melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum),” ujarnya.
Nurul Qirram menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan, khususnya saat perbaikan kembali dilakukan oleh pihak pelaksana.
Nurul Qirram berharap masyarakat sebagai pemanfaat langsung tanggul dapat ikut mengontrol dan mengawasi jalannya perbaikan agar kualitas bangunan benar-benar sesuai harapan dan mampu melindungi kawasan pesisir Desa Ulatan dari ancaman abrasi.
“Saya sangat berharap adanya keterlibatan masyarakat pemanfaat dalam mengontrol dan mengawasi perbaikan yang nantinya akan dilaksanakan kembali oleh pemenang tender,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi telah mengupayakan konfirmasi kepada pengawas proyek pembangunan tanggul pengaman pantai Desa Ulatan dari pihak CV Trini Karya Perdana namun tak kunjung direspon. Pun terhadap pihak Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah (Cikasda Sulteng).
Baca juga : Warga Soroti Pekerjaan Tanggul Pantai Ulatan yang Dikerjakan CV Trini Karya Perdana






