Parigi Moutong, HALOSulteng – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda), Zulfinasran terus mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong agar terus memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi, bertempat di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin belum lama ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran menyampaikan pentingnya OPD memahami aspek, sasaran dan indikator MCP pada area Pengadaan Barang Jasa sebagai instrument pencegahan korupsi.
“Melalui rapat dan koordinasi bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, integritas kinerja dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bersih”ungkap Zulfinasran.
Zulfinasran, mengingatkan pelaksanaan program IPKAD harus memiliki tahapan yang jelas, dimulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir.
“Setiap tahapan dalam pelaksanaan IPKAD harus dilakukan secara beriringan dan saling selaras antara satu tahapan dengan tahapan lainnya mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh program yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang diinginkan dengan baik dan sesuai dengan rencana,” ujar Zulfinasran.
Sekda juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari program yang telah dijalankan. Selain itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memperhatikan setiap detail dari proses perencanaan hingga pelaporan guna menghindari adanya ketidaksesuaian dalam implementasi.
Diharapkan, dengan pendekatan yang terstruktur dan tahapan yang jelas, IPKAD dapat menjadi alat yang efektif untuk mengukur dan meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah daerah di Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah kepala OPD dan perwakilan dari OPD, antara lain Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan serta Badan Layanan Pengadaan Baarang Jasa.***
Baca juga : Ombudsman Sulteng Minta Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli di SMA Palasa