Berita UtamaHALO Parigi Moutong

Pro-Kontra Himbauan Kapolres Parimo, APRI Tegaskan Tak Ada Larangan Takbiran

×

Pro-Kontra Himbauan Kapolres Parimo, APRI Tegaskan Tak Ada Larangan Takbiran

Sebarkan artikel ini
img 20260320 wa0005

Parigi Moutong, HALOSulteng – Himbauan yang disampaikan Kapolres Parigi Moutong menjelang malam Idul Fitri 1447 Hijriah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Sejumlah warganet menilai imbauan tersebut membatasi tradisi pawai takbiran keliling yang telah menjadi bagian dari perayaan umat Islam.

Kapolres sebelumnya menyampaikan empat poin himbauan kepada masyarakat, yakni memperbanyak takbir, doa, dan zikir di masjid, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan penggunaan knalpot bising, tidak menyalakan petasan atau kembang api, serta tidak menggelar pesta minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo, menegaskan bahwa himbauan tersebut bersifat normatif dan tidak mengandung larangan terhadap pawai takbiran.

“Ini adalah himbauan yang bijak dan edukatif. Tidak ada satu pun poin yang secara tegas melarang pawai takbiran. Yang ditekankan adalah ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan pawai takbiran selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, larangan hanya ditujukan pada aktivitas konvoi kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan risiko, terutama penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Lebih lanjut, Isram juga menyayangkan adanya pihak yang mengaitkan himbauan tersebut dengan isu diskriminasi atau membandingkannya dengan kebijakan perayaan hari besar agama lain. Ia menilai hal itu merupakan kesalahpahaman dalam menafsirkan isi himbauan.

“Ini murni persoalan persepsi. Tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi kita berada di penghujung bulan Ramadan yang mengajarkan kita untuk menahan diri dan menjaga lisan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kapolres Parigi Moutong. Dari hasil komunikasi tersebut, dipastikan bahwa tidak ada larangan terhadap pelaksanaan pawai takbiran.

“Kapolres menegaskan bahwa himbauan ini semata-mata untuk memastikan malam takbiran berlangsung khusyuk, tertib, dan aman,” jelasnya.

Menurut Isram, sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, potensi membludaknya peserta pawai takbiran menjadi hal yang perlu diantisipasi. Oleh karena itu, himbauan dari aparat kepolisian dinilai sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia pun mengimbau masyarakat yang ingin menggelar pawai takbiran agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran kegiatan serta mendapatkan pengamanan yang memadai.

“Kami persilakan masyarakat melaksanakan pawai takbiran, bahkan dalam skala besar, selama tetap tertib dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” tegasnya.

Selain itu, ia menyarankan agar pelaksanaan pawai lebih mengutamakan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda empat, serta menghindari penggunaan sepeda motor dengan knalpot bising demi menjaga kekhusyukan malam takbiran.

Sebagai penutup, Isram mengajak seluruh umat Muslim untuk menyikapi perbedaan pandangan dengan bijak serta menjaga suasana tetap kondusif menjelang Hari Raya.

“Ini adalah akhir Ramadan. Mari kita sambut Idul Fitri dengan suasana yang sejuk, damai, dan penuh kebahagiaan. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun tidak perlu dibesar-besarkan karena kita semua tentu meyakini tidak ada niat diskriminatif dari Kapolres,” pungkasnya.

Baca juga : Safari Ramadan di Desa Tada, Bupati Parimo Soroti Kesejahteraan Aparat Desa

eeya   lambori       ogoansam   tingkulang ulatanulatanulatan   pebounang   palasa tangkipalasa tangkipalasa tangki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *