Parigi Moutong, HALOSulteng – Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa Tangki menggelar pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan tahun 2026, di Balai Pertemuan Desa Palasa Tangki, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (27/1/2026).
Pelaksanaan pra Musrenbang kecamatan ini bertujuan untuk menerima pelbagai usulan masyarakat yang tidak bisa terakomodir melalui dana desa Palasa Tangki, kemudian akan disampaikan lewat Musrenbang kecamatan.
“Jika bapak ibu ada permintaan melalui kelompok misal sapi, kambing, ayam, dan pertanian, serta alat-alat kuliner untuk PKK disampaikan semua sehingga kami rampung dan disampaikan dalam Musrenbang kecamatan,” kata Kepala Desa (Kades) Palasa Tangki, Haris dalam pra Musrenbang kecamatan.
Menurutnya, nilai dana desa di tahun 2026, cukup menyulitkan pemerintah desa untuk bisa merealisasikan sejumlah usulan dari masyarakat. Terlebih lagi, saat ini dana desa Palasa Tangki sebesar Rp 310 juta. Sehingga, usulan dari masyakat dapat diupayakan melalui APBD dan APBN.
“Karena dengan dana desa 2026 yang tinggal 300 juta tahun ini mungkin agak sulit pengusulan ataupun permintaan kelompok untuk di danai dari dana desa sehingga satu-satunya yang kita harapkan dari APBD 1, APBD 2 dan APBN,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Palasa Tangki, Abdul Fariq menyatakan, sebelumnya dana desa Palasa Tangki berjumlah Rp 820 juta, di tahun 2026 menjadi Rp 300 juta sehingga dengan kondisi sekarang diharapkan usulan masyarakat yang akan disampaikan dalam Musrenbang kecamatan dapat terealisasi.
“Sebelumnya dana desa Palasa Tangki sebesar Rp 820 juta saat ini menjadi Rp 310 juta dengan kondisi seperti saat ini, kita berharap mudah-mudahan apa yang kita bawa di Musrenbang kecamatan bisa teralisasi,” pungkasnya.
Baca juga : Minta Prioritaskan Perbaikan Irigasi Palasa, Rusno Tanriono : Ini Menyangkut Isi Perut






