Parigi Moutong, HALOSulteng – Pemerintah Desa (Pemdes) Ulatan resmi menetapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan penggunaan dan penyesuaian Dana Desa, di Kantor Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, (30/12/2025).
Perubahan RKPDes ditetapkan melalui musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Musdes digelar guna menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.
Kepala Desa (Kades) Ulatan, Nurhadija menjelaskan bahwa PMK 81 Tahun 2025 membawa sejumlah penyesuaian prioritas penggunaan Dana Desa, khususnya pada bidang ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ekonomi desa, serta program pemberdayaan masyarakat.
“Dengan terbitnya PMK 81 Tahun 2025, pemerintah desa wajib melakukan penyesuaian RKPDes agar seluruh program dan kegiatan yang dibiayai Dana Desa selaras dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan RKPDes ini tidak mengubah arah pembangunan desa secara menyeluruh, namun lebih menekankan pada penajaman program prioritas dan penyesuaian anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD, Gazali menyampaikan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah desa dalam melakukan perubahan dan penetapan RKPDes. Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar pengelolaan Dana Desa tetap akuntabel dan sesuai regulasi.
“BPD memastikan proses perubahan RKPDes dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan PMK 81 Tahun 2025,” ungkapnya.
Setelah ditetapkan, perubahan RKPDes Tahun 2025 akan menjadi dasar penyusunan perubahan APBDes serta pelaksanaan program dan kegiatan desa ke depan. Pemerintah desa berharap dengan penyesuaian ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.






