HALO Desa

Pemdes Eeya Bawa Usulan Warga ke Musrenbang Kecamatan

×

Pemdes Eeya Bawa Usulan Warga ke Musrenbang Kecamatan

Sebarkan artikel ini
whatsapp image 2026 01 23 at 00.31.42
Kepala Desa Eeya, Sumanto, S.Pd saat menyampaikan sambutan. Foto : HALOSulteng.com.

Parigi Moutong, HALOSulteng Pemerintah Desa (Pemdes) Eeya melaksanakan pra musrembang kecamatan tahun anggaran 2026, di Kantor Desa Eeya, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Desa (Kades) Eeya, Sumanto mengatakan pelaksanaan pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat desa bertujuan untuk menerima usulan dari masyarakat yang kemudian usulan itu akan disampaikan dalam Musrembang Kecamatan.

Menurut Sumanto, hampir seluruh usulan masyarakat Desa Eeya pada tahun anggaran 2026 tidak dapat terakomodir melalui Dana Desa. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81, yang menetapkan alokasi Dana Desa Eeya tahun 2026 sebesar Rp373 juta.

“Yang tidak ter-cover melalui dana desa akan disuarakan pada musrembang kecamatan. Hampir semua usulan masyarakat di tahun ini tidak bisa ter-cover melalui Dana Desa, sebab kenapa karena PMK 81 menetapkan bahwa anggaran dana desa untuk tahun 2026 di desa Eeya sesebar Rp 373 juta,” katanya.

Sumanto menjelaskan, dengan besaran anggaran tersebut, Dana Desa hanya mampu memenuhi kebutuhan belanja rutin dan pembayaran insentif. Akibatnya, sejumlah program dan kegiatan pembangunan harus dikurangi bahkan ditiadakan.

“Dengan kondisi anggaran yang ada, secara otomatis ada kegiatan yang hilang dan ada yang dikurangi, sehingga tidak ada penambahan program baru,” ujarnya.

Meski demikian, Sumanto menegaskan bahwa usulan masyarakat yang belum terakomodir tidak akan diabaikan. Pihak pemerintah desa akan menyuarakan kebutuhan dan aspirasi tersebut melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

“Yang tidak ter-cover melalui Dana Desa akan kami sampaikan dan perjuangkan di Musrenbang Kecamatan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan berperan aktif dalam membangun Desa Eeya di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Harapan saya, mari kita sama-sama membangun Desa Eeya dengan kondisi keterbatasan anggaran yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Palasa, Ahmar, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Palasa dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026. Musrenbang tersebut akan menjadi forum pembahasan berbagai usulan prioritas dari desa-desa kepada pemerintah kecamatan.

“Musrenbang kecamatan akan menerima dan membahas rencana usulan prioritas desa untuk kemudian disinergikan dan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan,” jelas Ahmar.

Melalui Musrenbang Kecamatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat desa, termasuk Desa Eeya, dapat memperoleh perhatian dan dukungan dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Baca juga : Bentuk Forum Multi Pihak Percepatan Pembangunan, OMS Dapat Dukungan dari Bupati Donggala

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *