Parigi Moutong, HALOSulteng — Pemerintah Desa Palasa Tangki resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bertempat di Balai Desa Palasa Tangki, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (30/10/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh BPD, LPM, PKK, BUMDes, dan perwakilan kelompok masyarakat, pemerintah desa menyepakati alokasi Dana Desa 2026 dengan tetap berfokus pada program-program prioritas yang berkelanjutan dari tahun sebelumnya.
Kepala Desa Palasa Tangki, Haris, S.Pd., M.A.P menjelaskan, bahwa Musrenbang kali ini menetapkan proporsi Dana Desa 2026 berdasarkan pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp820 juta. Menurutnya, pembiayaan tahun depan akan diarahkan pada kegiatan yang mendukung ketahanan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Dari pagu indikatif sebesar Rp820 juta, kita telah menyepakati pembagian alokasi, antara lain ketahanan pangan 20 persen, BLT 15 persen, operasional 3 persen, dan dukungan untuk KDMP sebesar 30 persen,” ujar Haris.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sebagian dana akan digunakan untuk Posyandu dalam bentuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan), honor kader kesehatan, guru PAUD dan guru mengaji, serta kegiatan keagamaan seperti MTQ tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Kami tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun keagamaan. Program ini bersifat rutin sekaligus berkelanjutan dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, Haris menyebutkan bahwa penetapan akan dilakukan pada akhir Desember 2025. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat dalam pengusulan program pembangunan yang membutuhkan dukungan APBN, APBD I, dan APBD II.
“Beberapa usulan yang akan kita dorong melalui APBN dan APBD di antaranya pengaspalan jalan, bantuan rumah warga, pembangunan irigasi permanen, serta dukungan bagi rumah ibadah dan kelompok masyarakat,” terang Haris.
Selain dana desa, desa juga mengandalkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 untuk membiayai penghasilan tetap kepala desa, perangkat, dan BPD, tunjangan aparatur, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 50 pekerja rentan, serta operasional kantor desa dan lembaga desa lainnya.
Haris berharap seluruh program yang telah disepakati dalam Musrenbangdes ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen agar setiap rupiah dana desa digunakan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Palasa Tangki,” pungkasnya.






