HALO Parigi Moutong

Menuju Birokrasi Modern, ASN Parigi Moutong Terapkan Sistem Kerja Fleksibel

×

Menuju Birokrasi Modern, ASN Parigi Moutong Terapkan Sistem Kerja Fleksibel

Sebarkan artikel ini
img 20260404 134736

Parigi Moutong, HALOSulteng – Era baru birokrasi mulai bergulir di Kabupaten Parigi Moutong. Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Khatulistiwa itu kini diarahkan untuk meninggalkan pola kerja konvensional yang hanya berfokus pada kehadiran fisik di kantor, menuju budaya kerja yang lebih adaptif, modern, dan berbasis pada capaian kinerja.

Perubahan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Transformasi Budaya ASN yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (2/4/2026). Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, serta diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.

Rakor ini sekaligus menjadi momentum dimulainya implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan secara nasional sejak 1 April 2026.

Sekda Zulfinasran menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi dan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan arahan dari pemerintah pusat yang harus kita sikapi secara serius. Pilihannya antara hari Senin atau Jumat untuk pelaksanaan WFA, namun pemerintah daerah memiliki fleksibilitas untuk menentukan metode terbaik agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Zulfinasran.

Meski memberikan ruang fleksibilitas dalam sistem kerja, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tetap menekankan sejumlah prinsip utama dalam pelaksanaannya, yakni terencana, terukur, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa sejumlah sektor vital tetap diwajibkan menjalankan sistem Work From Office (WFO). Pejabat struktural mulai dari pimpinan tinggi hingga lurah, serta sektor pelayanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan tetap bekerja dari kantor.

Selain itu, ASN yang menjalankan sistem WFA diwajibkan tetap berada di domisili masing-masing dan aktif secara daring selama jam kerja. Mereka juga harus siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu apabila terdapat kebutuhan mendesak terkait pelayanan publik.

Pemkab Parigi Moutong juga memastikan bahwa sistem pelaporan kinerja tetap menjadi indikator utama dalam menilai produktivitas ASN. Setiap pegawai diwajibkan menyampaikan laporan kinerja harian yang akan dipantau langsung oleh pimpinan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan penggunaan aplikasi absensi daring kepada Badan Kepegawaian Negara.

Menurutnya, sistem tersebut akan menjadi instrumen pengawasan untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga meskipun bekerja secara fleksibel di luar kantor.

“Melalui sistem absensi online ini, kehadiran dan aktivitas ASN tetap dapat dipantau secara real time sehingga pengawasan tetap berjalan efektif,” jelasnya.

Transformasi sistem kerja ini diharapkan tidak hanya mengubah pola kerja ASN, tetapi juga membentuk pola pikir yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik.

Baca juga : Pemerintah Desa Ulatan Dukung Perbaikan Tanggul Abrasi Pantai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *