Palu,HALOSulteng – Polemik pertambangan tanpa ijin (PETI) di Provinsi Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan berbagai pihak dan menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaki permasalahan tersebut.
Berbagai pihak mengeluarkan pernyataan untuk meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulteng.
Dalam menanggapi hal itu, Kabidhumas, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, bahwa komitmen Kapolda Sulteng yang disampaikan kepada seluruh jajaran sudah jelas, agar aktifitas ilegal seperti PETI ditertibkan.
“Saya kira komitmen Bapak Kapolda Sulteng sudah jelas, saat berbiacara dihadapan seluruh Pejabat Utama dan para Kapolres, aktifitas illegal seperti PETI harus ditertibkan,” ungkapnya melalui keterangan resmi di Palu, Senin (3/2/2025).
Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan penindakan itu ditunjukkan Polda Sulteng dengan melakukan penanganan kasus PETI selama tahun 2024 sebanyak 11 kasus.
“Penanganan PETI di Sulteng perlu dilakukan secara komprehensif, karena didalamnya terdapat masyarakat lokal dan warga pendatang yang tidak sedikit bahkan ratusan hingga ribuan untuk mendapatkan mata pencaharian dari kegiatan PETI,” jelas Kabidhumas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penertiban PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian, tetapi perlu adanya sinergitas berbagai instansi terkait.
“Oleh karenanya penanganannya perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan oleh berbagai instansi.” ujarnya
Kombes Pol. Djoko Wienartono juga mengungkapkan, PETI di Desa Buranga Kec. Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong salah satu contoh kasus yang hanya mengedepankan penegakkan hukum, demikian juga diperbatasan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol.
Tetapi menurutnya, karena desakan ekonomi, masyarakat kembali melakukan pertambangan dan adanya para pemodal.
“Dalam melakukan penertiban tentunya juga diawali dengan kegiatan yang kedepankan preemtif dan preventif agar tidak ada korban saat dilakukan penertiban. Bisa saja saat penegakkan hukum, masyarakat menghadang dan melakukan perlawanan, itu semua yang diperhitungkan dan tidak gegabah,” pungkasnya.***
Baca juga : Tim SAR Lakukan Pencarian Anak Hilang di Hutan Bone Baru Banggai Laut