Parigi Moutong, HALOSulteng – Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Erwin Burasi dan Abdul Sahid disambut dengan Cakalele khas Lauje saat menghadiri penyerahan Akta Notaris kepada Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Gedung Bobato, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (11/9/2025).
Adapun Pengurus Kopdes Merah Putih yang menerima akta notaris yakni Pengurus Kopdes Merah Putih asal Kecamatan Tinombo, Palasa, Tomini, Mepanga, Ongka Malino, Bolano, Bolano Lambunu, Taopa, dan Moutong yang didampingi oleh masing-masing camat serta kepala desa.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase berkeinginan Kopdes Merah Putih di setiap desa dapat menjadi pendorong ekonomi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
“Selamat kepada pengurus koperasi yang telah dikukuhkan Saya berpesan agar momentum ini dijadikan semangat baru dan dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Erwin Burase juga mengatakan bahwa anggaran yang akan dikelola oleh Kopdes Merah Putih sebesar Rp 3 miliar melalui kerjasama dengan bank Himbara. Dengan nilai anggaran yang fantastis itu, ia menginginkan adanya pembinaan dan pengawasan terhadap program kerja Kopdes Merah Putih. Sebab, dirinya merasa khawatir jika Pengurus Kopdes Merah Putih tersangkut persoalan hukum.
“Koperasi merah putih ini Insya Allah akan berjalan dengan baik kita ketahui disiapkan 3 miliar untuk koperasi tentu ini diperlukan pengawasan dan pembinaan terhadap kerja-kerja koperasi, kita tidak ingin Koperasi ini akan bermasalah dengan hukum pada saat pelaksanaannya,” tegas Erwin Buras.
Oleh karena itu, Erwin Burase mengajak seluruh stakeholder terkait ikut terlibat mengawal rencana hingga pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Sehingga Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Parigi Moutong dapat menjalankan berbagai jenis usaha dengan baik, tanpa mendapatkan hambatan tertentu kedepannya.
Bupati Parigi Moutong mengharapkan kehadiran Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan perekonomian di desa.
“Insya Allah perekonomian kita khususnya di tingkat desa bisa terdongkrak atau bisa tumbuh dengan adanya koperasi merah putih,” harap Erwin Burase.
Sementara itu, Kadis Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sofiana Pandean menyampaikan, pihaknya telah menerima juknis pengelolaan Kopdes Merah Putih berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, dan PMK Nomor 49 Tahun 2025 serta PMK Nomor 63 Tahun 2025.
Dengan demikian, ia meminta agar Pengurus Kopdes Merah Putih mempelajari juknis tersebut, sembari mengingatkan Pengurus Kopdes Merah Putih untuk mengikuti juknis dalam meenggunakan dana pinjaman sebesar Rp 3 miliar dari bank Himbara.
“Jadi saya minta kepada ketua koperasi dipelajari dan disimak juknis yang ada jangan salah menggunakan karena di situ mengelola keuangan melalui himbara Rp 3 miliar sesuai dengan juknis.
Selain itu, Sofiana Pandean menegaskan, bahwa pinjaman sebanyak Rp 3 miliar akan dicairkan secara bertahap dari bank seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. Bukan dengan nominal Rp 3 miliar sekaligus. Pasalnya, unit usaha yang dimiliki Kopdes Merah Putih terlebih dahulu akan ditinjau berama Tim Satgas.
“Rp 3 miliar itu tidak serta merta langsung diterima tetapi ada dulu unit usaha yang perlu ditinjau dengan Tim Satgas Kopdes Merah Putih,” tuturnya tegas.
Terkait dengan Tim Satgas Kopdes Merah Putih terdiri dari Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas TPHP, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas PMD Kabupaten Parigi Moutong.
“Tim Satgas terdiri dari Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Itulah dinas yang akan menjadi pengawas untuk membuka 7 gerai yang akan dilakukan oleh Koperasi Merah Putih yang ada di tingkat desa,” terangnya.
Baca juga : Transformasi Digital Kepegawaian, Pemkab Parigi Moutong Luncurkan SI-KELOR