HALO DesaHALO Parigi Moutong

Banjir Rendam 10 Rumah Warga di Desa Ulatan, 1 Rumah Diantaranya Terancam Hanyut

×

Banjir Rendam 10 Rumah Warga di Desa Ulatan, 1 Rumah Diantaranya Terancam Hanyut

Sebarkan artikel ini
whatsapp image 2025 03 08 at 17.14.08
BPBD ParigiMoutong dan Pemdes Ulatan meninjau rumah warga yang terendam banjir di Dusun 4, Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong. Foto : Istimewa.

Parigi Moutong, HALOSulteng Curah hujan dengan intensitas cukup tinggi memicu air sungai di Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, meluap ke pemukiman warga.

Kepala Urusan (Kaur) Pelayana Pemerintah Desa (Pemdes) Ulatan, Muhammad Yalil mengatakan terdapat 24 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir. Sementara, 10 rumah terendam banjir.

“Yang terdampak ada 24 KK. Untuk rumah yang terendam banjir itu sebanyak 10 rumah,” ujarnya kepada HALOSulteng, Sabtu (8/3/2025).

Beruntung dalam peristiwa ini, Yalil memastikan tidak terjadi kerusakan ringan maupun berat terhadap rumah warga yang terendam banjir.

Meskipun begitu, menurut Yalil, berdasarkan peninjauan di lapangan terdapat satu rumah warga terancam hanyut apabila terjadi banjir susulan.

Terhadap pemilik rumah, Pemdes Ulatan dan BPBD Kabuten Parigi Moutong meminta agar mengungsikan diri ke keluarga terdekat.

“Tadi disuruh mengungsi 1 orang. Karena rumahnya terancam hanyut kalau ada banjir susulan,” ucapnya.

Pasalnya, rumah warga tersebut berada di bantaran sungai yang menjadi jalur aliran banjir.

Sementara itu, Sekdes Ulatan, Abdul Farid mengatakan, banjir meluap sampai ke rumah warga setempat karena bangunan bronjong di sungai tersebut jebol akibat hantaman banjir.

“Bekas normalisasi dan bronjong di sungai Dusun 4 jebol akibat diterjang banjir, akhirnya masuk ke rumah warga,” ucapnya.

Abdul Farid mengaku telah melakukan kordinasi dengan BPBD Kabupaten Parigi Moutong yang telah meninjau langsung ke lokasi di Dusun 4, Desa Ulatan. Ia menyebutkan, BPBD Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan pendataan, sedangkan terkait penanganan normalisasi sungai masih menunggu perkembangan dari BPBD Kabupaten Parigi.

“Pak Kabid bilang terakhir sebelum brangkat tadi, laporan sudah masuk ke pimpinan, jadi tinggal tunggu apa tindak lanjut dari BPBD Parigi Moutong, cuman tadi berdasarkan pengamatan BPBD Parigi Moutong layak di normalisasi,” pungkasnya.

Baca juga : Kejari Parigi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Pihak Mengatasnamakan Jaksa Agung untuk Kepentingan Pribadi

ezgif.com apng maker (11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *