Parigi Moutong, HALOSulteng – Kepala Desa (Kades) Ulatan, Nurhadija secara resmi mengukuhkan sejumlah perangkat desa periodes 2026, bertempat di Kantor Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (9/2/2026).
Prosesi pengukuhan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan aparat desa yang baru. Acara berlangsung khidmat dan tertib, disaksikan oleh unsur pemerintah desa serta salah satu anggota BPD Ulatan, Mudris.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Nurhadija menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam mendukung jalannya pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap perangkat desa yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, amanah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan bagi seluruh perangkat desa yang telah resmi dikukuhkan pada hari ini dapa menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagaimana peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Desa Ulatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa guna mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan.
Baca juga : Pemdes Ulatan Tetapkan Perubahan RKPDes Menyusul Terbitnya PMK 81 Tahun 2025






