Morowali, HALOSulteng – Proses pelelangan Proyek Revitalisasi Pasar Bahodopi Tahun Anggaran 2025 dengan pagu mencapai Rp30 miliar, kini menuai sorotan. Paket pekerjaan konstruksi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini diduga sarat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Paket tender dengan kode 10031262000 dilaksanakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Morowali menggunakan metode tender harga terendah dan sistem gugur. Proyek ini sebelumnya sempat gagal lelang pada kode tender 10011374000 yang dimenangkan PT Bumi Palapa Perkasa, namun dibatalkan karena pencabutan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Setelah ditayangkan ulang di laman resmi LPSE Morowali, tender diikuti 68 perusahaan, namun hanya 12 yang mengajukan penawaran. Pokja kemudian menetapkan PT Anita Mitra Setia asal Kota Semarang sebagai pemenang dengan penawaran Rp29,02 miliar, selisih tipis dari pagu Rp29,99 miliar.
Meski penetapan pemenang diumumkan, setidaknya tiga perusahaan mengajukan sanggah banding. Namun, keberatan tersebut disebut-sebut diabaikan oleh Pokja. Sumber internal menyebut pemenang tender sudah diarahkan sejak awal, bahkan ada dugaan modus “pinjam bendera” perusahaan untuk meloloskan peserta tertentu.
Selain itu, ada tudingan bahwa Pokja meloloskan pemenang tanpa pemeriksaan mendalam terhadap dukungan peralatan dan tenaga ahli sebagaimana dipersyaratkan. Isu dugaan pemberian fee kepada pihak tertentu, bahkan menyeret nama Bupati Morowali Ikhsan B. Abdul Rauf, juga beredar di kalangan pelaku konstruksi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPJ) Kabupaten Morowali, Sahlan, membantah adanya pelanggaran. Ia menegaskan bahwa seluruh proses tender telah dilakukan sesuai mekanisme.
“Pada tender pertama memang tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan. Kami kemudian lelang ulang dan semua dilakukan lewat koridornya, termasuk pemeriksaan dokumen,” ujar Sahlan, Senin (30/07/2025).
Sahlan menjelaskan pihaknya telah melakukan evaluasi administrasi, teknis, dan harga sebelum menentukan pemenang.
“Kami transparan dalam proses tender itu. Dokumen tender tidak tertutup, semua terbuka dan bisa diakses peserta,” katanya.
Ia juga menegaskan verifikasi dukungan peralatan dan tenaga ahli dilakukan sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta berkoordinasi dengan LPJK Pusat. Namun, ia menolak memberikan data rinci tenaga ahli pemenang tender dengan alasan merupakan dokumen pribadi.
“Silakan menyurat resmi jika ingin mendapatkan data itu,” tegasnya.
Sikap serupa juga disampaikan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Morowali, Andi Kaharuddin, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Andi S. Hadi.
“Bapak menyurat saja ke kami, karena data tersebut bersifat pribadi,” ujar Andi S. Hadi singkat.
Sementara itu, isu dugaan negosiasi di bawah tangan terus bergulir. Sumber media ini menyebut adanya pihak berinisial MIR, AS, dan O yang diduga menjadi perantara antara kontraktor dan pihak ULP untuk mengatur pemenang tender serta mengumpulkan setoran. Ketiganya disebut-sebut sebagai orang dekat Bupati Morowali.
Upaya konfirmasi kepada Bupati Morowali, Ikhsan B. Abdul Rauf, belum membuahkan hasil. Surat resmi yang dikirimkan redaksi ke dinas terkait dengan tembusan kepada bupati juga belum dijawab hingga berita ini diturunkan.***
Baca juga : Bupati Parigi Moutong Terima Audiensi Tim Kemenkes Terkait Penanganan Malaria